33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 14:49 PM WIB

Tommy Sudikerta Ditahan, Polda Bali Kembali Periksa Dua Tersangka Lain

DENPASAR – Setelah I Ketut Sudikerta ditahan Kamis (4/4) malam, Ditreskrimsus Polda Bali kembali memeriksa dua tersangka lain Jumat (5/4) siang.

Kedua tersangka yang diperiksa tersebut adalah I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Kus Nugroho ditemui di Polda Bali, Jumat (5/4) sore mengatakan,

pemeriksaan kedua tersangka untuk mengetahui lebih dalam terkait aliran dana yang diterima dari bos PT Maspion Grup Alim Markus.

“Kamis masih fokus (pemeriksaan) terhadap para tersangka terkait aliran dana,” kata Kombes Kus Nugroho. 

Menurutnya, sejauh ini selain Sudikerta, dua tersangka, yakni I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung adalah sosok yang berperan aktif dalam kasus ini.

Sedangkan satu tersangka lain, yakni Bagus Herry Trisna Yuda yang juga merupakan ipar dari Sudikerta hanya dipakai untuk menampung dana yang diterima dari PT Maspion. 

Saat ditanya terkait apakah ada dugaan istri Sudikerta terlibat dalam kasus ini, Kombes Kus Nugroho tidak mau berspekulasi terlaku jauh.

Namun, menurut dia, jika nantinya dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan tersebut, maka bukan tidak mungkin istri Sudikerta juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sementara ini belum, kami masih fokus terhadap tersangka terkait aliran dana. Karena berdasarkan konteks penyidikan.

Kalau memang nanti mengarah ke sana kami akan panggil juga. Kami penyidik menjalankan proses secara profesional,” tandas perwira dengan melati toga di pundak ini.

Sementara itu, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada September 2018 lalu, Polda Bali telah memeriksa 29 orang saksi.

Hingga kini beberapa aset seperti tanah dan uang ratusan juta juga telah disita dari tangan Sudikerta. 

DENPASAR – Setelah I Ketut Sudikerta ditahan Kamis (4/4) malam, Ditreskrimsus Polda Bali kembali memeriksa dua tersangka lain Jumat (5/4) siang.

Kedua tersangka yang diperiksa tersebut adalah I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Kus Nugroho ditemui di Polda Bali, Jumat (5/4) sore mengatakan,

pemeriksaan kedua tersangka untuk mengetahui lebih dalam terkait aliran dana yang diterima dari bos PT Maspion Grup Alim Markus.

“Kamis masih fokus (pemeriksaan) terhadap para tersangka terkait aliran dana,” kata Kombes Kus Nugroho. 

Menurutnya, sejauh ini selain Sudikerta, dua tersangka, yakni I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung adalah sosok yang berperan aktif dalam kasus ini.

Sedangkan satu tersangka lain, yakni Bagus Herry Trisna Yuda yang juga merupakan ipar dari Sudikerta hanya dipakai untuk menampung dana yang diterima dari PT Maspion. 

Saat ditanya terkait apakah ada dugaan istri Sudikerta terlibat dalam kasus ini, Kombes Kus Nugroho tidak mau berspekulasi terlaku jauh.

Namun, menurut dia, jika nantinya dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan tersebut, maka bukan tidak mungkin istri Sudikerta juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sementara ini belum, kami masih fokus terhadap tersangka terkait aliran dana. Karena berdasarkan konteks penyidikan.

Kalau memang nanti mengarah ke sana kami akan panggil juga. Kami penyidik menjalankan proses secara profesional,” tandas perwira dengan melati toga di pundak ini.

Sementara itu, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada September 2018 lalu, Polda Bali telah memeriksa 29 orang saksi.

Hingga kini beberapa aset seperti tanah dan uang ratusan juta juga telah disita dari tangan Sudikerta. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/