34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:07 PM WIB

Leia Se, Bule Rusia yang Prank Masker Lukis Wajah di Bali Dideportasi

DENPASAR – Leia Se, bule perempuan asal Rusia yang diamankan pihak imigrasi karena membuat konten prank melukis wajah mirip masker di Bali akhirnya dideportasi. Wanita kelahiran 9 Februari 1996 itu dideportasi pada Rabu (5/5/2021).

 

Deportasi dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia Airlines. Untuk selanjutnya dari Bandara Soekarno Hatta menuju Moskow melalui Dubai dengan penerbangan Emirates Airlines. 

 

 

Dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa deportasi itu dilakukan dengan didukung adanya bukti pelanggaran.

 

Bukti pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur No 10 Tahun 2021. Gubernur Bali, sebagai wakil Pemerintah Pusat, langsung memerintahkan Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali agar segera melakukan pendeportasian kepada Leia Se pada hari Rabu, 05 Mei 2021.

 

Tindakan ini dilaksanakan karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang no 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur bahwa:

 

“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” kata Koster kepada awak media, didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Rabu (5/5/2021)

 

 

Dijelaskannya bahwa kejadian itu diketahuinya berdasarkan dari laporan masyarakat. Video prank itu viral di media sosial. Peristiwanya terjadi di sebuah supermarket, kawasan Kuta, Badung.

 

Video itu melibatkan dua orang warga negara asing yang dilarang masuk oleh seorang security toko karena tidak menggunakan masker.  Terlihat salah satu orang asing tersebut ternyata telah mengakali petugas keamanan dengan melukis wajahnya (face painting) menyerupai masker.

 

Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, pada tanggal 21 April 2021, Gubernur Bali langsung bergerak cepat, menerjunkan Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali, terdiri dari unsur; Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Polres Badung, dan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali untuk mencari keberadaaan orang asing tersebut. 

 

“Dalam waktu kurang dari satu hari tepatnya pada tanggal 22 April 2021, orang asing tersebut berhasil ditemukan,” beber Koster.

 

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan bersalah, telah melanggar Peraturan Gubernur Bali No 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease – 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

 

“Kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat terutama di Bali yang sedang gencar melaksanakan kampanye atau sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 guna membangun kepercayaan menuju pemulihan pariwisata di Bali,” tandasnya.

DENPASAR – Leia Se, bule perempuan asal Rusia yang diamankan pihak imigrasi karena membuat konten prank melukis wajah mirip masker di Bali akhirnya dideportasi. Wanita kelahiran 9 Februari 1996 itu dideportasi pada Rabu (5/5/2021).

 

Deportasi dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia Airlines. Untuk selanjutnya dari Bandara Soekarno Hatta menuju Moskow melalui Dubai dengan penerbangan Emirates Airlines. 

 

 

Dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa deportasi itu dilakukan dengan didukung adanya bukti pelanggaran.

 

Bukti pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur No 10 Tahun 2021. Gubernur Bali, sebagai wakil Pemerintah Pusat, langsung memerintahkan Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali agar segera melakukan pendeportasian kepada Leia Se pada hari Rabu, 05 Mei 2021.

 

Tindakan ini dilaksanakan karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang no 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur bahwa:

 

“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” kata Koster kepada awak media, didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Rabu (5/5/2021)

 

 

Dijelaskannya bahwa kejadian itu diketahuinya berdasarkan dari laporan masyarakat. Video prank itu viral di media sosial. Peristiwanya terjadi di sebuah supermarket, kawasan Kuta, Badung.

 

Video itu melibatkan dua orang warga negara asing yang dilarang masuk oleh seorang security toko karena tidak menggunakan masker.  Terlihat salah satu orang asing tersebut ternyata telah mengakali petugas keamanan dengan melukis wajahnya (face painting) menyerupai masker.

 

Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, pada tanggal 21 April 2021, Gubernur Bali langsung bergerak cepat, menerjunkan Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali, terdiri dari unsur; Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Polres Badung, dan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali untuk mencari keberadaaan orang asing tersebut. 

 

“Dalam waktu kurang dari satu hari tepatnya pada tanggal 22 April 2021, orang asing tersebut berhasil ditemukan,” beber Koster.

 

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan bersalah, telah melanggar Peraturan Gubernur Bali No 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease – 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

 

“Kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat terutama di Bali yang sedang gencar melaksanakan kampanye atau sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 guna membangun kepercayaan menuju pemulihan pariwisata di Bali,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/