DENPASAR – Kerja keras tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar mengungkap kasus pembunuhan Sri Widayu, 49, akhirnya membuahkan hasil.
Pelaku pembunuhan teridentifikasi bernama Basori Arifin, 23. Pelaku diamankan tim gabungan di salah satu desa di Kecamatan Sukerejo, Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/2) dini hari pukul 00.30.
Menurut informasi sumber Jawa Pos Radar Bali, setelah menerima laporan terkait pembunuhan wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur di kamar kontrakan
Jalan Bypass Ngurah Rai, No 438, Desa Sanur Densel, Selasa (2/1) sekitar pukul 21.00, tim langsung melakukan penyelidikan.
Dari sejumlah saksi, juga bukti petunjuk, tim Resmob Polda Bali dan Polresta Denpasar menduga, Sri Widayu dibunuh dengan cara dianiaya menggunakan tabung gas 3 Kg olah orang dekat.
Ternyata benar, pelaku mengarhj kepada teman korban sendiri bernama Basori Arifin, lelaki kelahiran Banyuwangi, 1 Februari 1997.
Berbekal informasi tersebut, polisi mendatangi rumah tinggal pelaku di Jalan Tukad Balian. Ternyata menurut kesaksian tetangga, Basori Arifin diketahui pulang ke kampung asalnya.
Tim gabungan bergegas ke kampung halamanya di Dusun Gunung Raung, RT 002 RW 002 Kelurahan Kajarharjo Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuawangi, Jawa Timur.
Namun, yang bersangkutan ternyata dia tak ditempat. Upaya mengelabuhi polisi pun percuma. Pasalnya, tim mendapatkan informasi tempat persembunyiannya.
Arifin akhirnya diamankan tanpa perlawanan di salah satu desa di Kecamatan Sukorejo Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 00.30.
“Ya, pelaku diamankan tanpa perlawanan,” bisik sumber kepolisian. “Diduga motifnya karena utang,” pungkasnya.
Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi membenarkan penangkapan pelaku. Namun, dia enggan berspekulasi lebih jauh. “Benar, nanti segera dirilis. Hari ini segera dirilis,” pungkasnya.