31.7 C
Jakarta
12 Desember 2024, 12:30 PM WIB

Sebelum Dideportasi, 4 Bule Itu Ditahan di Rudenim Denpasar

 

DENPASAR– Untuk terciptanya lingkungan kondusif di wilayah Bali, empat WNA yang terlibat aksi pengeroyokan di Kuta Utara, Badung, Bali, segera dideportasi dari Bali.

 

Saat ini, empat WNA berinisial ZO (Warga Ukraina); VK (Warga Ukraina); AT (Warga Rusia); ID (Warga Ukraina) ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar.

 

Seperti diketahui, ZO dan VK adalah dua WN Ukraina yang saling berselisih. Sementara ID dan AT adalah orang panggilan dari VK yang mengeroyok ZO.

 

Penahanan di Rudenim itu dilakukan setelah Polda Bali menyerahkan empat WNA kepada Kanwil Hukum dan HAM Bali. Setelah ditahan, mereka bakal segera didepak dari Pulau Dewata.

 

“Secepatnya kami akan melakukan proses pendeportasian terhadap keempat WNA tersebut,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk melalui siaran persnya pada Jumat (4/2) malam.

 

Jamaruli mengatakan, para WNA menganggu ketertiban masyarakat dan telah melanggar Pasal 75 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Jamaruli berharap langkah pendeportasian menjadi hal baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di wilayah Bali. Apalagi sektor pariwisata yang terdampak pandemi.

 

“Pengeroyokan seperti ini jangan sampai menganggu ketenteraman masyarakat dan pariwisata Bali,” tukas Jamaruli.

 

Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Surawan menyebutkan Polda Bali telah melakukan langkah cepat mendapat laporan aksi kekerasan yang melibatkan empat WNA tersebut.

 

Dijelaskan Surawan, keempat WNA tersebut adalah pelaku sekaligus korban. “Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku. Kempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan,” tuturnya.

 

Sebelumnya, pada 2 Februari 2022 pukul 12.00 terjadi pengeroyokan terhadap seorang WNA asal Ukraina bernama Oleg Zheinov oleh beberapa orang WNA. Saat itu, Oleg Zheinov bersama kekasihnya Cenly Elounora Musa Lalenoh mendatangi seorang WNA bernama Volodymyr Kaminsky di Villa Lime, Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

 

Kedatangan Oleg Zheinov untuk meminta pertanggungjawaban Volodymyr Kaminsky atas hilangnya motor yang sebelumnya disewa. Namun, ketika itu Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggungjawab dan mengatakan pacar Oleg Zheinov, Cenly yang mencuri motor tersebut.

 

Sekitar 12.30, empat WNA mendatangi Oleg Zheinov mengaku sebagai polisi internasional. Empat orang tersebut langsung menyeret Oleg Zheinov ke dalam mobil dan melayangkan pukulan. Akibat kejadian tersebut, Oleg Zheinov mengalami luka memar dan luka lecet di bagian leher dan lututnya.

 

DENPASAR– Untuk terciptanya lingkungan kondusif di wilayah Bali, empat WNA yang terlibat aksi pengeroyokan di Kuta Utara, Badung, Bali, segera dideportasi dari Bali.

 

Saat ini, empat WNA berinisial ZO (Warga Ukraina); VK (Warga Ukraina); AT (Warga Rusia); ID (Warga Ukraina) ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar.

 

Seperti diketahui, ZO dan VK adalah dua WN Ukraina yang saling berselisih. Sementara ID dan AT adalah orang panggilan dari VK yang mengeroyok ZO.

 

Penahanan di Rudenim itu dilakukan setelah Polda Bali menyerahkan empat WNA kepada Kanwil Hukum dan HAM Bali. Setelah ditahan, mereka bakal segera didepak dari Pulau Dewata.

 

“Secepatnya kami akan melakukan proses pendeportasian terhadap keempat WNA tersebut,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk melalui siaran persnya pada Jumat (4/2) malam.

 

Jamaruli mengatakan, para WNA menganggu ketertiban masyarakat dan telah melanggar Pasal 75 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Jamaruli berharap langkah pendeportasian menjadi hal baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di wilayah Bali. Apalagi sektor pariwisata yang terdampak pandemi.

 

“Pengeroyokan seperti ini jangan sampai menganggu ketenteraman masyarakat dan pariwisata Bali,” tukas Jamaruli.

 

Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Surawan menyebutkan Polda Bali telah melakukan langkah cepat mendapat laporan aksi kekerasan yang melibatkan empat WNA tersebut.

 

Dijelaskan Surawan, keempat WNA tersebut adalah pelaku sekaligus korban. “Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku. Kempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan,” tuturnya.

 

Sebelumnya, pada 2 Februari 2022 pukul 12.00 terjadi pengeroyokan terhadap seorang WNA asal Ukraina bernama Oleg Zheinov oleh beberapa orang WNA. Saat itu, Oleg Zheinov bersama kekasihnya Cenly Elounora Musa Lalenoh mendatangi seorang WNA bernama Volodymyr Kaminsky di Villa Lime, Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

 

Kedatangan Oleg Zheinov untuk meminta pertanggungjawaban Volodymyr Kaminsky atas hilangnya motor yang sebelumnya disewa. Namun, ketika itu Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggungjawab dan mengatakan pacar Oleg Zheinov, Cenly yang mencuri motor tersebut.

 

Sekitar 12.30, empat WNA mendatangi Oleg Zheinov mengaku sebagai polisi internasional. Empat orang tersebut langsung menyeret Oleg Zheinov ke dalam mobil dan melayangkan pukulan. Akibat kejadian tersebut, Oleg Zheinov mengalami luka memar dan luka lecet di bagian leher dan lututnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/