DENPASAR – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil membekuk Sunarto, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) lintas Jawa – Bali di 38 TKP di Jember.
Menurut informasi, dalam beraksi pelaku selalu bersama – sama dengan tiga orang rekannya yang masih buron. Sasaran para pelaku ini adalah rumah dan kos – kosan yang ditinggal pergi oleh penghuninya.
Bahkan, sejumlah kampus juga menjadi sasaran para pelaku. Hampir di segala tempat. Tetapi untuk di kampus – kampus, target utamanya adalah handphone dan laptop milik para mahasiswa.
“Ia mengaku beraksi di 38 lokasi yang ada di Bali. Namun didominasi di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.
Saat ini polisi masih mendalami pengakuannya tersebut dan menduga masih ada TKP lain yang belum diakuinya. Sebab, status tersangka adalah residivis Polres Jember, Jawa Timur dalam kasus yang sama,” tutur sumber.
Pengakuan awalnya, hanya 35 TKP saja. Tetapi setelah dikembangkan lebih lanjut, pelaku mengaku ada 38 TKP.
Dan saat ini, masih dikembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan lebih lanjut karena pelakunya adalah seorang residivis dan berjumlah empat orang.
Setelah dilakukan pengembangan untuk mencari tiga rekannya yang lain di sejumlah wilayah di Jawa Timur, pelaku akhirya digiring ke Mapolda Bali.
Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso yang ditemui di sela – sela coffe morning bersama Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali kemarin membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, sabar ya karena masih ada pelaku lain yang belum ditangkap. Kalau sudah ketangkap semua, akan kita ekspos ke media,” bebernya.