25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:28 AM WIB

CATAT! Nekat Minum Miras, Peserta Pawai Ogoh-Ogoh Bakal Dicoret

DENPASAR – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mengeluarkan imbauan tegas menjelang parade ogoh-ogoh sehari jelang Hari Raya Nyepi.

Para pengarak ogoh-ogoh dilarang meminum minuman keras atau beralkohol sebelum mengarak ogoh-ogoh. Hal itu disampaikan Kadisbud Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha.

Dijelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan elemen desa adat untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Para bendesa sudah kami himbau sebelum tawur dilarang minum minuman berakohol. Kalau sampai ditemukan, ogoh-ogohnya kami diskualifikasi tidak ikut pawai,” tandas Eka kemarin.

Apalagi, lanjut Eka, parade ogoh-ogoh diselenggarakan pada tilem kesanga. Pihaknya tidak ingin hal itu dinodai euforia perayaan tahun baru saka.

Selain mengatur pawai ogoh-ogoh, Eka juga mengatur pelaksanaan pawai yang akan digelar sebelum Ida Betara masineb.

Harapannya tidak ada peluang bagi sekaha teruna dan yowana melakukan aktivitas yang merugikan. “Jadi, usai mengarak ogoh-ogoh sekaha teruna dan yowana ikut ngiring Ida Betara mesineb,” imbuhnya.

Eka berharap imbauan tidak meminum minuman keras itu diindahkan. Sebab, Pemkab Badung telah memberikan dana kreativitas sebesar Rp 40 juta.

Total 563 penerima, terdiri dari 535 ST dan 28 Yowana. Eka kembali menegaskan, dana untuk pembuatan ogoh-ogoh ini tidak dimanfaatkan untuk berfoya-foya.

Namun, dimanfaatkan untuk menudukung kreativitas. “Penerima dana wajib membuat ogoh-ogoh. Sebab, jika di kemudian hari ternyata ogoh-ogoh tak dibuat, dana yang sudah diterima wajib dikembalikan,” tukasnya.

Demikian pula ogoh-ogoh yang dibuat harus sesuai kriteria. Tak dibolehkan keluar dari ketentuan atau pakem. Antara lain, bentuknya harus bhuta kala, bahan-bahan alami, dan menjaga ketertiban lingkungan. 

DENPASAR – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mengeluarkan imbauan tegas menjelang parade ogoh-ogoh sehari jelang Hari Raya Nyepi.

Para pengarak ogoh-ogoh dilarang meminum minuman keras atau beralkohol sebelum mengarak ogoh-ogoh. Hal itu disampaikan Kadisbud Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha.

Dijelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan elemen desa adat untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Para bendesa sudah kami himbau sebelum tawur dilarang minum minuman berakohol. Kalau sampai ditemukan, ogoh-ogohnya kami diskualifikasi tidak ikut pawai,” tandas Eka kemarin.

Apalagi, lanjut Eka, parade ogoh-ogoh diselenggarakan pada tilem kesanga. Pihaknya tidak ingin hal itu dinodai euforia perayaan tahun baru saka.

Selain mengatur pawai ogoh-ogoh, Eka juga mengatur pelaksanaan pawai yang akan digelar sebelum Ida Betara masineb.

Harapannya tidak ada peluang bagi sekaha teruna dan yowana melakukan aktivitas yang merugikan. “Jadi, usai mengarak ogoh-ogoh sekaha teruna dan yowana ikut ngiring Ida Betara mesineb,” imbuhnya.

Eka berharap imbauan tidak meminum minuman keras itu diindahkan. Sebab, Pemkab Badung telah memberikan dana kreativitas sebesar Rp 40 juta.

Total 563 penerima, terdiri dari 535 ST dan 28 Yowana. Eka kembali menegaskan, dana untuk pembuatan ogoh-ogoh ini tidak dimanfaatkan untuk berfoya-foya.

Namun, dimanfaatkan untuk menudukung kreativitas. “Penerima dana wajib membuat ogoh-ogoh. Sebab, jika di kemudian hari ternyata ogoh-ogoh tak dibuat, dana yang sudah diterima wajib dikembalikan,” tukasnya.

Demikian pula ogoh-ogoh yang dibuat harus sesuai kriteria. Tak dibolehkan keluar dari ketentuan atau pakem. Antara lain, bentuknya harus bhuta kala, bahan-bahan alami, dan menjaga ketertiban lingkungan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/