29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:38 AM WIB

Bobol Rumah di Denpasar, Pasangan Kekasih Spesialis Curat Diciduk

DENPASAR – Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pasangan kekasih, komplotan pencuri yang beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Keduanya merupakan spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menyasar rumah kosong dan warung.

Pasangan kekasih ini bernama Dewa Putu Yuda Biantara asal Gerokgak, Buleleng dan kekasihnya S yang masih di bawah umur asal Jember, Jawa Timur.

Selain itu satu rekan keduanya bernama Rizki Aziz Pranata juga ikut ditangkap. “Pelaku pencurian dengan pemberatan ini beraksi di dua lokasi yaitu di Jalan Gunung Tangkuban Perahu

dan di warung Jalan Cokroaminoto Denpasar. Dua pelaku ini merupakan pasangan kekasih,” ungkap Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom, Senin (6/7). 

Menurutnya, pada awalnya pasangan kekasih beraksi di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar pada Selasa (30/6) sekitar pukul 22.30 wita.

Di sana mereka berhasil mengambil barang korban berupa laptop, HP Iphone dan perhiasan emas.

Sebelumnya, pelaku Dewa Putu Yuda Biantara juga beraksi bersama pelaku Rizki Aziz Pranata di sebuah warung di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Dalam aksi yang dilakukan pada Jumat (26/6 itu keduanya berhasil mengasak rokok berbagai merk sebanyak 40 bungkus, Hp Samsung dan kotak amal. 

“Modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban dengan memanjat tembok pagar dan masuk dengan merusak jendela,” tambah Kompol Danujaya.

Dari laporan para korban, Polresta Denpasar akhirnya berhasil menangkap Dewa Putu Yuda Biantara bersama sang kekasih, S, pada Kamis (2/7) lalu.

Sedangkan pelaku Rizki Aziz Pranata ditangkap pada Jumat (3/7) lalu di Denpasar. Ketiga pelaku kini dikenai apsal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

DENPASAR – Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pasangan kekasih, komplotan pencuri yang beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Keduanya merupakan spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menyasar rumah kosong dan warung.

Pasangan kekasih ini bernama Dewa Putu Yuda Biantara asal Gerokgak, Buleleng dan kekasihnya S yang masih di bawah umur asal Jember, Jawa Timur.

Selain itu satu rekan keduanya bernama Rizki Aziz Pranata juga ikut ditangkap. “Pelaku pencurian dengan pemberatan ini beraksi di dua lokasi yaitu di Jalan Gunung Tangkuban Perahu

dan di warung Jalan Cokroaminoto Denpasar. Dua pelaku ini merupakan pasangan kekasih,” ungkap Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom, Senin (6/7). 

Menurutnya, pada awalnya pasangan kekasih beraksi di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar pada Selasa (30/6) sekitar pukul 22.30 wita.

Di sana mereka berhasil mengambil barang korban berupa laptop, HP Iphone dan perhiasan emas.

Sebelumnya, pelaku Dewa Putu Yuda Biantara juga beraksi bersama pelaku Rizki Aziz Pranata di sebuah warung di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Dalam aksi yang dilakukan pada Jumat (26/6 itu keduanya berhasil mengasak rokok berbagai merk sebanyak 40 bungkus, Hp Samsung dan kotak amal. 

“Modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban dengan memanjat tembok pagar dan masuk dengan merusak jendela,” tambah Kompol Danujaya.

Dari laporan para korban, Polresta Denpasar akhirnya berhasil menangkap Dewa Putu Yuda Biantara bersama sang kekasih, S, pada Kamis (2/7) lalu.

Sedangkan pelaku Rizki Aziz Pranata ditangkap pada Jumat (3/7) lalu di Denpasar. Ketiga pelaku kini dikenai apsal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/