GIANYAR – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi dilingkup aparatur negara di Kabupaten Gianyar.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Bali, berinisial MA, tega menganiaya istrinya yang seorang Polisi Wanita (Polwan), berinisial E.
Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Polres Gianyar. Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengakui kasus tersebut sedang ditangani.
Usai dilaporkan, terlapor berinisial MA itu sempat mangkir dari panggilan polisi. Namun akhirnya, MA memenuhi panggilan polisi.
“Beberapa hari lalu dia diperiksa. Senin (awal pekan, red) kalau tidak salah (diminta keterangan, red),” ujar AKP Deni Septiawan.
Kata AKP Deni, kasus kekerasan itu terjadi usai penggerebekan MA bersama wanita idaman lain (WIL) pada beberapa bulan lalu.
Pascapenggerebekan itu, mereka cekcok. “Terlapor melakukan pemukulan pada bagian tubuh istrinya,” jelasnya.
Penyidik sendiri masih membuka jalur mediasi. Itu karena kasus itu prahara rumah tangga antara suami dengan istrinya.
“Upaya mediasi untuk damai kami persilakan. Tapi, bukan kami yang memfasilitasi mediasi tersebut,” terangnya.
Diakui, antara oknum PNS itu dengan polwan, sudah sempat dimediasi. “Sampai hari ini, pelapor belum ada tanda-tanda mencabut laporan,” terangnya.
Apabila kasus tersebut berlanjut, maka terlapor yang diketahui masih tercatat PNS di Pemprov Bali bisa terancam Undang-undang KDRT No. 23 tahun 2004.
“Bila kasusnya terus berlanjut, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terangnya. Seperti diberitakan, E, polwan yang bertugas di Satuan Intelijen Polres Gianyar itu ribut dengan MA beberapa bulan lalu.
Itu karena MA main serong dengan seorang perawat. Bahkan, beberapa waktu lalu, MA nyaris saja digerebek oleh polisi di salah satu penginapan di wilayah Denpasar.
Usai penggerebekan itu, MA dan Polwan itu terlibat cekcok mulut. Diduga dirundung emosi, MA yang bertubuh gempal menganiaya sang polwan.
Kata sumber itu, sebetulnya si polwan ini berpenampilan rapi dan berwajah ayu. “Tapi, yang diajak (perawat yang diajak selingkuh, red) lebih cantik lagi,” terangnya.
Menurut informasi, PNS berinisial MA itu sudah lama pisah ranjang dengan istrinya. Bahkan, MA ini memilih tinggal serumah dengan selingkuhannya di salah satu perumahan di bilangan Kecamatan Sukawati, Gianyar.