SINGARAJA –Ribuan bungkus rokok tanpa cukai berbagai merek, Kamis (6/12) dimusnahkan.
Ribuan bungkus rokok itu sengaja dimusnahkan dengan cara dibakar, karena dianggap merugikan negara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Wahyudi mengatakan, ribuan bungkus rokok itu merupakan hasil kejahatan yang sudah dinyatakan incraht di pengadilan.
Sesuai perintah pengadilan, barang-barang hasil sitaan itu harus segera dimusnahkan.
Menurut Wahyudi, rokok-rokok itu jumlahnya cukup banyak.
Total ada 5.000 slop rokok yang diamankan.
Jika dalam satu slop terdapat sepuluh bungkus rokok, maka total yang dimusnahkan mencapai 50 ribu bungkus rokok.
“Itu terdiri dari berbagai macam merk. Bukan yang biasa diperdagangkan di toko-toko. Rokok-rokok ini tidak dilengkapi cukai,” ujar Wahyudi.
Selain memusnahkan rokok, Kejari Bueng juga memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan lain. Diantaranya baterai, ponsel, maupun barang-barang lain yang tidak memiliki nilai ekonomis lagi.