29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:01 AM WIB

Kepepet Bayar Hutang, Curi Motor Mantan Majikan, PRT Asal Jember Dijuk

DENPASAR – Seorang wanita bernama Siska asal Jember, Jawa Timur ditangkap apparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan.

Wanita kelahiran 5 Juli 1986 ini ditangkap karena mencuri sepeda motor milik mantan majikannya di Jalan Pulau Belitung I Gang I Nomor 7, Banjar Kepisah, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu tanggal 25 Desember 2019 lalu.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, pelaku ditangkap di kosan Jalan Tukad Petanu Jatayu No. 3A, kamar nomor 3, Panjer, Denpasar Selatan.

Pelaku ditangkap Sabtu (4/1) lalu sekitar pukul 10.00. “Dari hasil interogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Kompol Wirajaya di Polsek Denpasar Selatan, Selasa (7/1)

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah mantan majikannya dengan cara melompat pagar.

Saat itu kondisi rumah sedang sepi. Sesampainya di dalam pagar, pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario DK 6389 AAO.

Di mana saat itu, kunci motor tersebut nyantol di kontaknya. Sehingga memudahkan pelaku mengambil motor berwarna hitam tersebut.

Kemudian pelaku membawa motor itu dengan cara membuka gerbang dari dalam. “Pelaku memang sudah mengetahui situasi rumah tersebut. Karena dia pernah bekerja di rumah korban,” tambah Kompol Wirajaya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri motor untuk dijual karena butuh uang untuk membayar hutang.

Namun di sisi lain, kepada media ini, pelaku Siska mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk pengobatan anaknya yang dirawat di Negara.

“Suami saya tidak kerja karena sempat kecelakaan. Sehingga saya nekat curi karena butuh duit untuk pengobatan anak saya,” terang pelaku.

Setelah mencuri motor tersebut, pelaku menggadaikannya dengan harga Rp 3,5 juta. Kini sepeda motor dan STNK hasil curian itu diamankan di Polsek Denpasar Selatan. 

DENPASAR – Seorang wanita bernama Siska asal Jember, Jawa Timur ditangkap apparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan.

Wanita kelahiran 5 Juli 1986 ini ditangkap karena mencuri sepeda motor milik mantan majikannya di Jalan Pulau Belitung I Gang I Nomor 7, Banjar Kepisah, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu tanggal 25 Desember 2019 lalu.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, pelaku ditangkap di kosan Jalan Tukad Petanu Jatayu No. 3A, kamar nomor 3, Panjer, Denpasar Selatan.

Pelaku ditangkap Sabtu (4/1) lalu sekitar pukul 10.00. “Dari hasil interogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Kompol Wirajaya di Polsek Denpasar Selatan, Selasa (7/1)

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah mantan majikannya dengan cara melompat pagar.

Saat itu kondisi rumah sedang sepi. Sesampainya di dalam pagar, pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario DK 6389 AAO.

Di mana saat itu, kunci motor tersebut nyantol di kontaknya. Sehingga memudahkan pelaku mengambil motor berwarna hitam tersebut.

Kemudian pelaku membawa motor itu dengan cara membuka gerbang dari dalam. “Pelaku memang sudah mengetahui situasi rumah tersebut. Karena dia pernah bekerja di rumah korban,” tambah Kompol Wirajaya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri motor untuk dijual karena butuh uang untuk membayar hutang.

Namun di sisi lain, kepada media ini, pelaku Siska mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk pengobatan anaknya yang dirawat di Negara.

“Suami saya tidak kerja karena sempat kecelakaan. Sehingga saya nekat curi karena butuh duit untuk pengobatan anak saya,” terang pelaku.

Setelah mencuri motor tersebut, pelaku menggadaikannya dengan harga Rp 3,5 juta. Kini sepeda motor dan STNK hasil curian itu diamankan di Polsek Denpasar Selatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/