28.3 C
Jakarta
11 Desember 2024, 11:02 AM WIB

Pura-pura Kemalingan, Curi Motor NMax, Residivis Curanmor Diciduk

DENPASAR – Banyak cara yang dilakukan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan seorang residivis asal Jember, Jawa Timur bernama Heri Purwanto.

Dia melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus yang tak biasa. Dia berpura-pura sebagai korban pencurian lalu berteriak maling.

Hal itu dilakukannya hanya untuk mengelabuhi calon korbannya. Ulah pelaku berlangsung Jumat (17/1) siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat itu, korban berangkat menjemput keponakannya ke sekolah mengendarai sepeda motor Yamaha N Max di SD 1 Abiansemal, Badung.

Di tengah perjalanan, Jalan Kecak, Banjar Kedampal, Abiansemal, Badung, korban melihat seorang (pelaku) berteriak “maling”.

Karena penasaran, korban menghentikan sepeda motornya lalu turun meninggalkan sepeda motor menuju arah orang yang berteriak tersebut.

Dia hanya berjalan sekitar 3 meter dari sepeda motornya yang ditinggal dalam kondisi kunci nyantol. “Saat itu, tiba-tiba orang yang berteriak maling itu,

(pelaku), langsung berlari ke arah sepeda motor korban lalu membawa kabur sepeda motor tersebut,” terang Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Minggu (26/1).

Melihat hal itu, korban sempat mengejar dan berterik maling, namun pelaku memacu sepeda motor curian itu dengan cepat hingga dia kehilangan jejak.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasar laporan tersebut, tim Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Di TKP ditemukan jaket, helm dan HP milik pelaku yang ketinggalan saat dia kabur. Dari penelusuran HP milik pelaku itu, didapatkan informasi bahwa pelaku berasal dari daerah Jember.

Selanjutnya polisi mendata para pelaku atau resedivis dari Jember. Setelah ditunjukan foto beberapa pelaku resedivis kepada para saksi dan korban, didapatlah foto pelaku. 

Sabtu (25/1) sekitar pukul 09.00 polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di terminal Ubung hendak kabur ke Jember.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran saat korban sudah berada di dalam bus. Hingga akhirnya di Kediri, Tabanan, polisi menghentikan bus yang ditumpangi pelaku lalu mengamankan pelaku di dalamnya.

“Dari hasil interogasi, pelaku dua kali beraksi. Tapi masih kami dalami lagi,” ujar Kombes Andi Fairan. Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan dua unit motor Yamaha N Max hasil curian.

DENPASAR – Banyak cara yang dilakukan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan seorang residivis asal Jember, Jawa Timur bernama Heri Purwanto.

Dia melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus yang tak biasa. Dia berpura-pura sebagai korban pencurian lalu berteriak maling.

Hal itu dilakukannya hanya untuk mengelabuhi calon korbannya. Ulah pelaku berlangsung Jumat (17/1) siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat itu, korban berangkat menjemput keponakannya ke sekolah mengendarai sepeda motor Yamaha N Max di SD 1 Abiansemal, Badung.

Di tengah perjalanan, Jalan Kecak, Banjar Kedampal, Abiansemal, Badung, korban melihat seorang (pelaku) berteriak “maling”.

Karena penasaran, korban menghentikan sepeda motornya lalu turun meninggalkan sepeda motor menuju arah orang yang berteriak tersebut.

Dia hanya berjalan sekitar 3 meter dari sepeda motornya yang ditinggal dalam kondisi kunci nyantol. “Saat itu, tiba-tiba orang yang berteriak maling itu,

(pelaku), langsung berlari ke arah sepeda motor korban lalu membawa kabur sepeda motor tersebut,” terang Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Minggu (26/1).

Melihat hal itu, korban sempat mengejar dan berterik maling, namun pelaku memacu sepeda motor curian itu dengan cepat hingga dia kehilangan jejak.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasar laporan tersebut, tim Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Di TKP ditemukan jaket, helm dan HP milik pelaku yang ketinggalan saat dia kabur. Dari penelusuran HP milik pelaku itu, didapatkan informasi bahwa pelaku berasal dari daerah Jember.

Selanjutnya polisi mendata para pelaku atau resedivis dari Jember. Setelah ditunjukan foto beberapa pelaku resedivis kepada para saksi dan korban, didapatlah foto pelaku. 

Sabtu (25/1) sekitar pukul 09.00 polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di terminal Ubung hendak kabur ke Jember.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran saat korban sudah berada di dalam bus. Hingga akhirnya di Kediri, Tabanan, polisi menghentikan bus yang ditumpangi pelaku lalu mengamankan pelaku di dalamnya.

“Dari hasil interogasi, pelaku dua kali beraksi. Tapi masih kami dalami lagi,” ujar Kombes Andi Fairan. Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan dua unit motor Yamaha N Max hasil curian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/