DENPASAR – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan caleg DPD RI I Ketut Ismaya, tampaknya, berakhir klimaks.
Setelah meminta maaf secara terbuka, kasus ini bakalan berakhir dengan damai. Istri Ismaya, Yuyun Yulianti segera mencabut laporan ke Polresta Denpasar melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pernyataan kesepakatan damai.
“Terkait masalah ini memang masih berjalan. Tapi belakangan saya mengetahui kedua belah pihak bersepakat damai. Ya, surat pencabutan berkas sudah ada,” kata Kombes Rudi Setiawan.
Sebelumnya, saat menggelar jumpa pers, Ismaya mengatakan, apa yang terjadi karena pengaruh sekala niskala.
Dia percaya ada pengaruh lain lantaran pemicu persoalan dirinya dengan sang istri, hanya masalah sepele; karena bakso.
Ismaya juga membantah melakukan penganiayaan kepada istrinya. Luka yang ada di wajah istrinya karena tangan istrinya sendiri.
Pernyataan Ismaya diamini Yuyun. Yuyun secara terbuka juga berniat mencabut laporan ke Polresta. Dia merasa di luar kendali saat mempolisikan suaminya.
Dia bahkan merasa depresi setelah melaporkan suaminya. Karena itu, setelah sadar, dia berniat mencabut laporan ke polisi meski proses awalnya berjalan tidak mudah.
Atas kasus ini, Ismaya meminta maaf kepada polisi dan media karena membuat tidak enak. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Bali atas kasus ini.