27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:04 AM WIB

Temukan HP di Blok Eks Wagub Sudikerta, Kalapas Kerobokan Meradang

KEROBOKAN – Lapas Kelas IIA Kerobokan kembali diobok-obok Tim Satuan Operasional Pengawasan Internal (Satops Patnal), Polres Badung, dan BNNK Badung.

Sidak dilakukan Rabu (5/5) malam selama 2,5 jam, dari pukul 21.00 – 23.30. Blok Nusa Lembongan tempat mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta juga tak luput dari sidak.

Di dalam blok yang dihuni Sudikerta, petugas menemukan satu buah telepon seluler (ponsel) dan charger.

Namun, informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Bali ini, tidak ada yang mengakui telepon seluler tersebut milik siapa.

Tidak hanya di blok tempat Sudikerta ditahan, petugas juga menemukan benda-benda terlarang di lima blok lain dalam penjara terbesar di Bali itu.

Benda terlarang yang ditemukan antara lain pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, pisau kater, hingga kartu remi.

Sidak dipimpin langsung Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk didampingi Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing, dan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Puluhan personel gabungan menggeledah barang-barang dan badan milik 1.628 napi dan tahanan. “Kegiatan penggeledahan ini bertujuan sebagai deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kalapas Fikri.

Menurut Fikri, saat sidak seluruh petugas melaksanakan tugasnya dengan humanis dan menjalankan protokol kesehatan.

Ditanya kenapa masih banyak ditemukan benda-benda terlarang bisa masuk ke dalam lapas, salah satunya di blok Sudikerta, Fikri tak menyangkal.

“Semalam sudah saya tanyakan pada warga binaan, dari mana asal barang tersebut. Pengakuan mereka itu barang terdahulu yang masuk dari barang titipan,” ujar pria yang baru empat bulan menjabat Kalapas Kerobokan itu.

Kembali ditanya HP yang ada di blok Sudikerta, Fikri masih melakukan penyelidikan. Ini karena tidak ada yang mengakui kepemilikan HP tersebut. “Kami akan selidiki dan periksa lebih lanjut,” imbuhnya.

Sanksi apa yang akan dijatuhkan? Fikri menyebut mereka yang terbukti menyimpan barang terlarang akan dijatuhi hukuman disiplin.

“Kami akan menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran dan pihak yang terlibat,” tegas Kalapas Fikri.

“Ke depan kami akan terus melakukan kegiatan penggeledahan secara rutin, sehingga Lapas Kerobokan bersih dan bebas dari Halinar (HP, Pungli, Narkotika),” tandasnya.

Fikri mengapresiasi jajaran Polres Badung dan BNN Kabupaten Badung yang sudah bersinergi dengan baik.

Sementara itu, Jamaruli meminta warga binaan menjalani masa pidana dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif. 

KEROBOKAN – Lapas Kelas IIA Kerobokan kembali diobok-obok Tim Satuan Operasional Pengawasan Internal (Satops Patnal), Polres Badung, dan BNNK Badung.

Sidak dilakukan Rabu (5/5) malam selama 2,5 jam, dari pukul 21.00 – 23.30. Blok Nusa Lembongan tempat mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta juga tak luput dari sidak.

Di dalam blok yang dihuni Sudikerta, petugas menemukan satu buah telepon seluler (ponsel) dan charger.

Namun, informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Bali ini, tidak ada yang mengakui telepon seluler tersebut milik siapa.

Tidak hanya di blok tempat Sudikerta ditahan, petugas juga menemukan benda-benda terlarang di lima blok lain dalam penjara terbesar di Bali itu.

Benda terlarang yang ditemukan antara lain pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, pisau kater, hingga kartu remi.

Sidak dipimpin langsung Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk didampingi Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing, dan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Puluhan personel gabungan menggeledah barang-barang dan badan milik 1.628 napi dan tahanan. “Kegiatan penggeledahan ini bertujuan sebagai deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kalapas Fikri.

Menurut Fikri, saat sidak seluruh petugas melaksanakan tugasnya dengan humanis dan menjalankan protokol kesehatan.

Ditanya kenapa masih banyak ditemukan benda-benda terlarang bisa masuk ke dalam lapas, salah satunya di blok Sudikerta, Fikri tak menyangkal.

“Semalam sudah saya tanyakan pada warga binaan, dari mana asal barang tersebut. Pengakuan mereka itu barang terdahulu yang masuk dari barang titipan,” ujar pria yang baru empat bulan menjabat Kalapas Kerobokan itu.

Kembali ditanya HP yang ada di blok Sudikerta, Fikri masih melakukan penyelidikan. Ini karena tidak ada yang mengakui kepemilikan HP tersebut. “Kami akan selidiki dan periksa lebih lanjut,” imbuhnya.

Sanksi apa yang akan dijatuhkan? Fikri menyebut mereka yang terbukti menyimpan barang terlarang akan dijatuhi hukuman disiplin.

“Kami akan menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran dan pihak yang terlibat,” tegas Kalapas Fikri.

“Ke depan kami akan terus melakukan kegiatan penggeledahan secara rutin, sehingga Lapas Kerobokan bersih dan bebas dari Halinar (HP, Pungli, Narkotika),” tandasnya.

Fikri mengapresiasi jajaran Polres Badung dan BNN Kabupaten Badung yang sudah bersinergi dengan baik.

Sementara itu, Jamaruli meminta warga binaan menjalani masa pidana dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/