26.4 C
Jakarta
25 April 2024, 7:51 AM WIB

13 Advokat Siap Dampingi JRX di Pengadilan, Ada Nama Pengacara Jokowi

DENPASAR – Tim Kuasa Hukum JRX SID melayangkan surat keberatan ke Pengadilan Negeri Denpasar terkait sidang online kasus JRX. Kasus yang menjerat pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu dijadwalkan akan digelar Kamis (10/9). 

Dalam surat tersebut, terungkap juga sudah ada 13 orang pengacara yang akan mendampingi dan membela JRX di meja pengadilan. Salah satunya adalah kuasa hukum Jokowi-Jusuf Kalla dalam gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.

Hal ini dikatakan langsung oleh salah satu Kuasa Hukum JRX, I Wayan “Gendo” Suardana usai menyerahkan surat keberatan sidang online kasus JRX SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (7/9) siang. 

“Akan ada tiga belas advokat sebagai penasihat hukum,” kata Gendo

Dia menjelaskan, mestinya ada tambahan satu orang advokat lagi, namun satu orang itu belum terdaftar. Kata dia tiga belas advokat itu berdomisili di Bali dan beberapa daerah di luar Bali, yakni Jakarta dan Bogor.  “Tiga dari Jakarta dan Bogor, sedangkan sisanya dari Bali,” kata Gendo kepada awak media.

Sejumlah advokat yang telah terdaftar terdiri dari I Wayan “Gendo” Suardana, Dewa Putu Alit Sunarya, I Wayan Adi Sumiarta, Fahmi Yanuar Siregar, Kadek Agus Suparman, Gde Manik Yogiartha, I Ketut Sedana Yasa, I Made Juli Untung Pratama, I Komang Ariawan. Tiga lagi adalah Gita Sri Pratama, Sugeng Teguh Santoso, Sion Tarigan.

“Dari Jakarta, senior kami Sugeng Teguh Santoso,” kata Gendo.

Sebagai catatan, nama Sugeng Teguh Santoso adalah salah satu nama beken di dunia advokat. Dia adalah advokat yang kini berdomisili di Bogor, Jawa Barat. Kebetulan ia juga Sekjen DPN Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) kubu Luhut Pangaribuan.

Kiprah dalam dunia advokat Sugeng setelah melewati masa sebagai aktivis 1990-an. Ia adalah jebolan Fakultas Hukum UI tahun 1991. Selama menjadi advokat, ia sering membela kasus orang kecil. Ia juga pernah berkecimpung di LBH, PBHI, juga menjadi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di era perlawanan PDI kubu Megawati sampai peristiwa Kuda Tuli (27 Juli 1996), kasus penyerangan sekelompok orang ke sekretariat DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta.

Tidak itu saja, Sugeng juga tercatat pernah menjadi tim pengacara pasangan Joko Widodo-HM Jusuf Kalla dalam Pemilihan Presiden tahun 2014 lalu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di surat kuasa ada 12, yang 1 lagi belum masuk karena masih di Jakarta,” tambah Gendo.

DENPASAR – Tim Kuasa Hukum JRX SID melayangkan surat keberatan ke Pengadilan Negeri Denpasar terkait sidang online kasus JRX. Kasus yang menjerat pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu dijadwalkan akan digelar Kamis (10/9). 

Dalam surat tersebut, terungkap juga sudah ada 13 orang pengacara yang akan mendampingi dan membela JRX di meja pengadilan. Salah satunya adalah kuasa hukum Jokowi-Jusuf Kalla dalam gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.

Hal ini dikatakan langsung oleh salah satu Kuasa Hukum JRX, I Wayan “Gendo” Suardana usai menyerahkan surat keberatan sidang online kasus JRX SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (7/9) siang. 

“Akan ada tiga belas advokat sebagai penasihat hukum,” kata Gendo

Dia menjelaskan, mestinya ada tambahan satu orang advokat lagi, namun satu orang itu belum terdaftar. Kata dia tiga belas advokat itu berdomisili di Bali dan beberapa daerah di luar Bali, yakni Jakarta dan Bogor.  “Tiga dari Jakarta dan Bogor, sedangkan sisanya dari Bali,” kata Gendo kepada awak media.

Sejumlah advokat yang telah terdaftar terdiri dari I Wayan “Gendo” Suardana, Dewa Putu Alit Sunarya, I Wayan Adi Sumiarta, Fahmi Yanuar Siregar, Kadek Agus Suparman, Gde Manik Yogiartha, I Ketut Sedana Yasa, I Made Juli Untung Pratama, I Komang Ariawan. Tiga lagi adalah Gita Sri Pratama, Sugeng Teguh Santoso, Sion Tarigan.

“Dari Jakarta, senior kami Sugeng Teguh Santoso,” kata Gendo.

Sebagai catatan, nama Sugeng Teguh Santoso adalah salah satu nama beken di dunia advokat. Dia adalah advokat yang kini berdomisili di Bogor, Jawa Barat. Kebetulan ia juga Sekjen DPN Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) kubu Luhut Pangaribuan.

Kiprah dalam dunia advokat Sugeng setelah melewati masa sebagai aktivis 1990-an. Ia adalah jebolan Fakultas Hukum UI tahun 1991. Selama menjadi advokat, ia sering membela kasus orang kecil. Ia juga pernah berkecimpung di LBH, PBHI, juga menjadi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di era perlawanan PDI kubu Megawati sampai peristiwa Kuda Tuli (27 Juli 1996), kasus penyerangan sekelompok orang ke sekretariat DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta.

Tidak itu saja, Sugeng juga tercatat pernah menjadi tim pengacara pasangan Joko Widodo-HM Jusuf Kalla dalam Pemilihan Presiden tahun 2014 lalu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di surat kuasa ada 12, yang 1 lagi belum masuk karena masih di Jakarta,” tambah Gendo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/