33.5 C
Jakarta
31 Agustus 2024, 17:49 PM WIB

[+62] Boncengan 3 & Lawan Arus, Ditilang Sebutkan Pancasila Tak Hafal

GIANYAR-Aksi pemuda ini bisa jadi hanya terjadi di Negara +62 (Negara Indonesia).

 

Langgar lalu lintas dengan boncengan tiga, tanpa helm, dan lawan arus, setelah ditilang polisi dan disuruh menyebutkan lima sila Pancasila malah tak hafal dan salah.

 

Aksi parah abis, kocak sekaligus tak patut dicontoh ini terjadi di Jalan By Pass IB Mantra, tepatnya di wilayah Patolan, Kecamatan Blahbatuh, Rabu (8/1).

 

Tiga pemuda ini terpaksa dihentikan petugas Dikyasa Satuan Lantas Polres Ginyar saat patroli.

 

Mereka distop polisi karena membahayakan keselamatan mereka dan orang lain.

 

Selain tidak mengenakan helm, boncengan tiga dan lawan arus, setelah diminta menunjukkan surat-surat, mereka juga tidak membawa SIM dan STNK.

 

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisnadewi yang dikonfirmasi mengaku pelanggar itu diberikan tindakan persuasif.

 

Mereka diminta menyebutkan lima butir Pancasila. Di butir pertama, mereka hafal. Mendadak di butir kedua, mereka gelagapan.

 

 “Entah grogi atau memang tidak hafal,” jelasnya.

 

Tindakan persuasif itu kata Laksmi rutin digelar. “Tujuan kami supaya masyarakat dan pengguna jalan paham untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

 

Dia berharap, masyarakat tetap taat aturan tanpa harus melihat ada polisi atau tidak.

“Jangan juga taat aturan kalau pas ada operasi saja. Harus terus taat,” pintanya.

 

Laksmi menambahkan, pelanggaran tidak saja membahayakan diri pengendara itu sendiri.

 

“Bisa membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.

 

Menurutnya, dengan cara persiasif, sosialisasi dan teguran, bisa menjadikan Gianyar sebagai commander wish sesuai arahan Kapolda Bali.

 

“Yaitu menjadikan Bali sebagai pelopor tertib berlalu lintas,” pungkasnya. 

GIANYAR-Aksi pemuda ini bisa jadi hanya terjadi di Negara +62 (Negara Indonesia).

 

Langgar lalu lintas dengan boncengan tiga, tanpa helm, dan lawan arus, setelah ditilang polisi dan disuruh menyebutkan lima sila Pancasila malah tak hafal dan salah.

 

Aksi parah abis, kocak sekaligus tak patut dicontoh ini terjadi di Jalan By Pass IB Mantra, tepatnya di wilayah Patolan, Kecamatan Blahbatuh, Rabu (8/1).

 

Tiga pemuda ini terpaksa dihentikan petugas Dikyasa Satuan Lantas Polres Ginyar saat patroli.

 

Mereka distop polisi karena membahayakan keselamatan mereka dan orang lain.

 

Selain tidak mengenakan helm, boncengan tiga dan lawan arus, setelah diminta menunjukkan surat-surat, mereka juga tidak membawa SIM dan STNK.

 

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisnadewi yang dikonfirmasi mengaku pelanggar itu diberikan tindakan persuasif.

 

Mereka diminta menyebutkan lima butir Pancasila. Di butir pertama, mereka hafal. Mendadak di butir kedua, mereka gelagapan.

 

 “Entah grogi atau memang tidak hafal,” jelasnya.

 

Tindakan persuasif itu kata Laksmi rutin digelar. “Tujuan kami supaya masyarakat dan pengguna jalan paham untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

 

Dia berharap, masyarakat tetap taat aturan tanpa harus melihat ada polisi atau tidak.

“Jangan juga taat aturan kalau pas ada operasi saja. Harus terus taat,” pintanya.

 

Laksmi menambahkan, pelanggaran tidak saja membahayakan diri pengendara itu sendiri.

 

“Bisa membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.

 

Menurutnya, dengan cara persiasif, sosialisasi dan teguran, bisa menjadikan Gianyar sebagai commander wish sesuai arahan Kapolda Bali.

 

“Yaitu menjadikan Bali sebagai pelopor tertib berlalu lintas,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/