27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:09 AM WIB

Soal Kasus Paedofil, Polda Bali; Kalau Korban Melapor Kami Proses

DENPASAR-Kepolisian Daerah (Polda) Bali akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan tindak pidana Paedophilia (Paedofilia atau Pedofilia) yang melibatkan tokoh besar di Bali.

Bahkan rencananya, atas kasus yang diduga dilakukan salah satu pengasuh Ashram di Klungkung berinisial GI, pihak Polda Bali akan segera memproses kasus ini asalkan pihak korban melapor.

Seperti ditegaskan Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan. Dikonfirmasi, Jumat (8/2), Andi Fairan menegaskan jika Polda Bali tak akan gentar memproses kasus yang kini tengah menjadi sorotan public. “Kalau misalkan sudah ada korbannya, sudah ada saksi baru bisa (diproses). Kalau korban ada yang melapor akan kami proses,” tandas Andi.

 

Sayangnya, hingga saat ini, pihak Polda Bali belum mendapatkan informasi pasti siapa pihak yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana paedofilia yang dikabarkan melibarkan nama besar di Bali tersebut.

 

“Sekali lagi, untuk bisa menyelidiki kasus ini, polisi harus mempunyai data yang falid, seperti laporan yang diduga sebagai korban, saksi, siapa pihak yang diduga terlibat, dan sebagainya. Tapi ya itu, sampai sekarang ini kami (Polda Bali) belum menerima satupun laporan atau pelapor yang diduga jadi korban,”tandasnya.

 

Bahkan lanjut Andi, meski belum menerima adanya laporan, atas kasus yang baru hangat itu juga sempat dilakukan pengecekan. “Saya sudah cek ke Polres-Polres Tidak ada laporan. Kemudian saya sampaikan jika memang ada informasi segera sampaikan. Karena ini kejahatan serius. Itupun jika terjadi. Tapi tidak ada. Saya katakan belum ada laporan sampai saat ini,” imbuh Kombes Fairan.

DENPASAR-Kepolisian Daerah (Polda) Bali akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan tindak pidana Paedophilia (Paedofilia atau Pedofilia) yang melibatkan tokoh besar di Bali.

Bahkan rencananya, atas kasus yang diduga dilakukan salah satu pengasuh Ashram di Klungkung berinisial GI, pihak Polda Bali akan segera memproses kasus ini asalkan pihak korban melapor.

Seperti ditegaskan Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan. Dikonfirmasi, Jumat (8/2), Andi Fairan menegaskan jika Polda Bali tak akan gentar memproses kasus yang kini tengah menjadi sorotan public. “Kalau misalkan sudah ada korbannya, sudah ada saksi baru bisa (diproses). Kalau korban ada yang melapor akan kami proses,” tandas Andi.

 

Sayangnya, hingga saat ini, pihak Polda Bali belum mendapatkan informasi pasti siapa pihak yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana paedofilia yang dikabarkan melibarkan nama besar di Bali tersebut.

 

“Sekali lagi, untuk bisa menyelidiki kasus ini, polisi harus mempunyai data yang falid, seperti laporan yang diduga sebagai korban, saksi, siapa pihak yang diduga terlibat, dan sebagainya. Tapi ya itu, sampai sekarang ini kami (Polda Bali) belum menerima satupun laporan atau pelapor yang diduga jadi korban,”tandasnya.

 

Bahkan lanjut Andi, meski belum menerima adanya laporan, atas kasus yang baru hangat itu juga sempat dilakukan pengecekan. “Saya sudah cek ke Polres-Polres Tidak ada laporan. Kemudian saya sampaikan jika memang ada informasi segera sampaikan. Karena ini kejahatan serius. Itupun jika terjadi. Tapi tidak ada. Saya katakan belum ada laporan sampai saat ini,” imbuh Kombes Fairan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/