DENPASAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Bali Suprapto mengatakan, relokasi Lapas Kerobokan murni demi pengembangan penegakan hukum.
Saat ini Lapas Kelas IIA Kerobokan sudah tidak manusiawi. “Jujur di Kerobokan itu sudah tidak manusiawai. Kapastias 300-an dihuni 1.500 orang.
Di dalam sangat padat, mereka sampai tidak pakai baju karena panas,” ungkap Suprapto. Pihaknya juga tidak bisa menolak tahanan baru karena kejahatan terus berjalan.
Kebanyakan tahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan adalah kasus narkotika. Suprapto meyakini pembangunan lapas baru akan membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat.
Ia mencontohkan pembangunan Lapas Narkotika (Lapastik) di Bangli. Lapas tersebut di bangun di pedalaman Bangli. Seiring waktu berjalan, sekarang daerah di sekitar lapas menjadi ramai.
Begitu juga dengan lingkungan di kanan dan kiri Lapas Kelas IIA Kerobokan yang dulunya sepi. Setelah ada lapas tumbuh padat.
Setiap hari ada orang besuk. Belum lagi penyidikan dan penuntutan tahanan. “Jadi, kalau ada lapas pasti ramai aktivitas perekonomian di sekitarnya. Nilai tanah juga akan tinggi,” bebernya.
“Ini (relokasi lapas) murni demi penegakan hukum. Tapi, di sisi lain bisa memberikan manfaat positif perekonomian bagi masyarakat,” imbuh Suprapto.
Kalau lapas baru ini jadi, kapasitasnya bisa menampung 1.000 orang lebih. Lapas yang baru akan naik menjadi kelas satu.
Sementara Lapas Kelas IIA Kerobokan diubah menjadi rumah tahanan (rutan) kelas satu. “Idealnya kota provinsi seperti Denpasar ini punya lapas dan rutan. Denpasar sebagai ibu kota provinsi belum punya rutan,” tandasnya.
Lapas kelas satu diperuntukkan narapidana yang hukumannya tinggi. Karena itu, lapas kelas satu tidak boleh terlalu rapat dengan masyarakat.
Ditanya bentuk bangunan lapas baru apakah didesain seperti Lapas Kelas IIA Kerobokan atau lapas modern, Suprapto menyebut saat ini semua lapas yang dibangun menganut standar bangunan modern.
Standar keamanan yang diterapakan sangat tinggi. Salah satunya semua titik dipantau kamera pengintai atau CCTV. Lapas juga akan dilengkapi dengan sistem tekhnologi dan pengawasan secara terintegrasi.