DENPASAR – Komitmen tinggi dalam mengemban tugas berat memberantas narkoba kembali ditunjukkan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar.
Tidak mengenal waktu, Minggu (8/4) dini hari BNNK Denpasar menggelar sidak narkoba ke kos-kosan wilayah Desa Pakraman Renon, Denpasar Selatan.
“Kami (BNNK Denpasar) menyasar kawasan kos-kosan di Desa Pakraman Renon lantaran di sana banyak terdapat tempat kos yang penghuninya bekerja di tempat hiburan malam,” tutur Kepala BNNK Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu.
Sidak yang berlangsung dari pukul 04.00 Wita hingga 06.00 Wita itu didukung juga oleh aparat Polsek Densel, pecalang dan linmas Desa Pakraman Renon.
Dari sidak itu ditemukan seorang penghuni kos berinisial KS yang hasil tes urinenya positif mengandung narkotika jenis shabu dan ekstasi.
“Tidak ditemukan barang bukti narkoba. Dimana dia memakai, masih kami telusuri dan dalami lebih lanjut,” ungkap Suwahyu.
Penghuni kos yang terindikasi memakai narkoba itu dipanggil ke kantor BNNK Denpasar untuk menjalani assesmen dan dilihat tingkat ketergantungannya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud dukungan Desa Pakraman Renon dalam melaksanakan program P4GN. Desa Pakraman Renon sudah menjadikan kami (BNNK Denpasar) mitra dalam program pencegahan melalui penyuluhan maupun pemberantasan,” terang Suwahyu. (dwa)