DENPASAR-Dua bangunan tempat persembahyangan atau pelinggih bagi Umat Hindu, Suku Tengger di lereng Gunung Bromo di Kabupaten Probololinggo, Jawa Timur mengalami kerusakan.
Bangunan setinggi sekitar 3 meter dan lebar 2,5 meter itu rusak parah secara misterius di bagian ujung atas bangunan.
Terkait rusaknya pelinggih di Bromo, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Wayan Sudirta, SH, Minggu malam (8/12) meminta dan mendesak polisi segera mengusut tuntas adanya kerusakan ‘’pelinggih’’ tempat ibadah umat Hindu di Bromo.
Desakan Sudirta agar Polri segera mengusut tuntas rusaknya pelinggih di Bromo, yakni untuk memastikan bahwa penegakan hukum benar-benar sersius dilakukan.
Melihat skala dari kasusnya, Sudirta mendorong agar kasusnya ditangani langsung oleh Polda Jatim, mengingat kasus ini bersentuhan dengan isu agama yang sangat sensitif.
Bahkan bila menurut sejumlah berita media ada dua ‘’pelinggih’’ yang dirusak, Sudirta sendiri menyebut mendapat informasi bahwa yang dirusak ada tiga ‘’pelinggih’’ dan tidak tertutup kemungkinan jumlahnya bertambah, setelah polisi mengusut kasusnya secara professional.
Sudirta melontarkan pernyataan itu, menanggapi dugaan aksi pengerusakan ‘’pelinggih’’ yang ada di lereng Gunung Bromo, yang dibenarkan oleh Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto.
Dua ‘’pelinggih’’ tersebut disebutkan terletak di tempat yang terpisah dan tidak diketahui sebab-sebab terjadinya kerusakan alias masih misterius.
Bambang mengimbau umat Hindu tidak terprovokasi dan tetap tenang.
Informasi yang diperoleh Sudirta, yang dirusak adalah Pelinggih sebelum naik ke Goa Widodaren, Pelinggih di Goa Widodaren sebelah kanan, dan Pelinggih Widodaren kiri.
Politisi PDI Perjuangan dan advokat yang juga aktif di organisasi keagamaan Hindu sebagai anggota Sabha Walaka (Majelis Cendekiawan) PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) ini, juga meminta umat Hindu tidak bereaksi berlebihan dan menyerahkan kasusnya kepada kepolisian, karena isu agama bisa sangat sensitif serta bisa dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mengacaukan situasi serta memancing konflik.
‘’Mari kita dukung polisi mengusut pengerusakan ini secara profesional, murni penegakan hukum dan tidak sampai menyeretnya ke arah gesekan berbau agama, siapapun pelakunya, kalau nanti bisa diungkap polisi,’’ pinta Sudirta.
Sudirta berharap, kepolisian bertindak professional dalam kasus-kasus yang punya nuansa agama serta sensitif, tidak hanya ketika yang dirusak adalah tempat ibadah umat Hindu.
Pengerusakan tempat ibadah umat lain yang manapun, harus diusut secara professional, agar umat beragama tidak galau, serta tidak membuat situasi dalam kasus-kasus seperti ini, berkembang menjadi sentimen SARA.
‘’Saya mengajak semua pihak tidak menarik-narik pengerusakan pelinggih umat Hindu ini kedalam wacana yang sectarian, tapi kita dorong kepolisian mengusutnya, menegakkan hukum, mengungkap kasusnya, memproses siapapun yang terlibat sampai tuntas,’’ tukasnya.