31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:30 PM WIB

Terungkap, Jero Jangol Jadi Bandar Karena Nyanyian Adik Tiri

DENPASAR – Satu demi satu fakta mantan politisi Gerindra Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol terlibat jaringan pengedar narkoba di Denpasar terkuak.

Fakta paling awal dari kesaksian tiga orang anggota Polresta Denpasar yang ikut menangkap dan menggeledah rumah Jero Jangol di Jalan Pulau Batanta, Jalan Sebelanga, Denpasar Barat, 4 November lalu.

Ketiga saksi yang dihadirkan jaksa Dewa Lanang Raharja itu masing-masing Made Sudiasa, Kadek Widiana, dan Made Pudyar.

Di depan majelis hakim Ida Ayu Pradnya Dewi, saksi Sudiasa mengatakan, penangkapan Jero Jangol berawal dari penangkapan Gede Juni Antara dan I Kadek Dandi Suardika alias Katos (adik tiri terdakwa). “Berdasar laporan masyarakat kami menangkap Juni Antara dan dalam penggeledahan
ditemukan barang bukti sabu. Tapi saya lupa jumlahnya. Dari Juni terungkaplah Dandi,”kata saksi Sudiasa.
Sampai di Dandi dilakukan pengembangan terkait asal sabu tersebut. “Dandi mengaku dapat BB (barang bukti) dari Jero,”sebut saksi.

Tim lalu mengerebek rumah Jero Jangol disaksikan apparat desa. “Tapi saat itu terdakwa dan dua istrinya (istri pertama dan kedua) tak ada.

Yang ada hanya istri ketiga (Komang Asti Suryaningsih) dan ibu kandung terdakwa (Ni Made Nasih),” lanjut saksi.
Ada 13 kamar di rumah tersebut, dan terdakwa menempati satu dari tiga kamar yang ada di lantai dua. Saat ditunjukan kamar,  namun terkunci.

Petugas (ketiga saksi polisi) dan aparat desa serta anggota keluarga masuk lewat jendela yang memang terbuka.

“Di kamar terdakwa di atas kasur kami temukan tas hitam yang didalamnya berisi delapan paket sabu beserta tiga bong (alat isap),

kartu anggota partai Gerindra, ada buku tabungan ada handphone juga. Untuk beratnya kami lupa,”terangnya. Selain itu juga ditemukan senpi.
Didampingi I Nyoman Gde Sudiantara sebagai penasehat hokum, terdakwa membantah pengakuan Dandi yang menyebut barang bukti sabu itu didapat dari dirinya.

Alibinya, nama atau panggilan “Jero” di rumahnya tidak hanya dirinya saja. Istri dan ibu-nya juga dipanggil Jero.
Diberitakan sebelumnya, Mang Jangol beserta sejumlah anggota keluargnya dibekuk anggota kepolisian karena diduga terlibat dalam bisnis narkotika di rumahnya.

Selain dirinya, ada istri pertamanya, Ratna Dewi, kakak kandungnya I Wayan Sunada alias Kembar dan adik tirinya Dandi Suardika. Polisi juga mengamankan beberapa orang yang menjadi kaki tangan terdakwa

DENPASAR – Satu demi satu fakta mantan politisi Gerindra Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol terlibat jaringan pengedar narkoba di Denpasar terkuak.

Fakta paling awal dari kesaksian tiga orang anggota Polresta Denpasar yang ikut menangkap dan menggeledah rumah Jero Jangol di Jalan Pulau Batanta, Jalan Sebelanga, Denpasar Barat, 4 November lalu.

Ketiga saksi yang dihadirkan jaksa Dewa Lanang Raharja itu masing-masing Made Sudiasa, Kadek Widiana, dan Made Pudyar.

Di depan majelis hakim Ida Ayu Pradnya Dewi, saksi Sudiasa mengatakan, penangkapan Jero Jangol berawal dari penangkapan Gede Juni Antara dan I Kadek Dandi Suardika alias Katos (adik tiri terdakwa). “Berdasar laporan masyarakat kami menangkap Juni Antara dan dalam penggeledahan
ditemukan barang bukti sabu. Tapi saya lupa jumlahnya. Dari Juni terungkaplah Dandi,”kata saksi Sudiasa.
Sampai di Dandi dilakukan pengembangan terkait asal sabu tersebut. “Dandi mengaku dapat BB (barang bukti) dari Jero,”sebut saksi.

Tim lalu mengerebek rumah Jero Jangol disaksikan apparat desa. “Tapi saat itu terdakwa dan dua istrinya (istri pertama dan kedua) tak ada.

Yang ada hanya istri ketiga (Komang Asti Suryaningsih) dan ibu kandung terdakwa (Ni Made Nasih),” lanjut saksi.
Ada 13 kamar di rumah tersebut, dan terdakwa menempati satu dari tiga kamar yang ada di lantai dua. Saat ditunjukan kamar,  namun terkunci.

Petugas (ketiga saksi polisi) dan aparat desa serta anggota keluarga masuk lewat jendela yang memang terbuka.

“Di kamar terdakwa di atas kasur kami temukan tas hitam yang didalamnya berisi delapan paket sabu beserta tiga bong (alat isap),

kartu anggota partai Gerindra, ada buku tabungan ada handphone juga. Untuk beratnya kami lupa,”terangnya. Selain itu juga ditemukan senpi.
Didampingi I Nyoman Gde Sudiantara sebagai penasehat hokum, terdakwa membantah pengakuan Dandi yang menyebut barang bukti sabu itu didapat dari dirinya.

Alibinya, nama atau panggilan “Jero” di rumahnya tidak hanya dirinya saja. Istri dan ibu-nya juga dipanggil Jero.
Diberitakan sebelumnya, Mang Jangol beserta sejumlah anggota keluargnya dibekuk anggota kepolisian karena diduga terlibat dalam bisnis narkotika di rumahnya.

Selain dirinya, ada istri pertamanya, Ratna Dewi, kakak kandungnya I Wayan Sunada alias Kembar dan adik tirinya Dandi Suardika. Polisi juga mengamankan beberapa orang yang menjadi kaki tangan terdakwa

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/