27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:11 AM WIB

KESAL! Kapolresta Perintahkan Tiga Petugas Jaga Buru Tahanan Kabur

DENPASAR – Setelah kabur selama dua hari, sejak Minggu (7/4), akhirnya satu dari dua tahanan kabur dari sel tahanan Polresta Denpasar berhasil diamankan, Selasa (9/4) dini hari.

Tahanan yang diamankan bernama Christoni Kaledi Bonung alias Ukhal, 22, asal Sumba NTT. Sementara satu tahanan lain, Jemmy Sinaga, 39, asal Bondowoso, Jawa Timur masih buron.

Polisi pun kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron ini. “Ya satunya sudah ditangkap. Pelaku yang satunya lagi masih kami kejar,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (9/4).

Menariknya selain aparat kepolisian lainnya, Kapolresta juga memerintahkan tiga petugas jaga sel tahanan reskrim yang saat itu lalai menjalankan tugasnya, ikut mengejar tersangka Jemmy.

Ketiga petugas jaga itu, oleh Kombes Ruddi, diperintahkan untuk sesegera mungkin menangkap satu pelaku yang kini masih buron.

“Saya sudah perintahkan ketiga anggota itu untuk mengejar satu tersangka kabur. Saya perintahkan mereka untuk kejar terus,” tambah kombes Ruddi.

Selain diperintahkan untuk mengejar pelaku kabur, ketiga petugas ini juga bersiap menerima sanksi dari pimpinan.

Kini, Kasipropam Polresta Denpasar sedang melakukan penyelidikan dan mengkaji sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada tiga anggota yang lalai dalam menjalani tugas jaga, sehingga dua tahanan itu bisa kabur dari sel. 

DENPASAR – Setelah kabur selama dua hari, sejak Minggu (7/4), akhirnya satu dari dua tahanan kabur dari sel tahanan Polresta Denpasar berhasil diamankan, Selasa (9/4) dini hari.

Tahanan yang diamankan bernama Christoni Kaledi Bonung alias Ukhal, 22, asal Sumba NTT. Sementara satu tahanan lain, Jemmy Sinaga, 39, asal Bondowoso, Jawa Timur masih buron.

Polisi pun kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron ini. “Ya satunya sudah ditangkap. Pelaku yang satunya lagi masih kami kejar,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (9/4).

Menariknya selain aparat kepolisian lainnya, Kapolresta juga memerintahkan tiga petugas jaga sel tahanan reskrim yang saat itu lalai menjalankan tugasnya, ikut mengejar tersangka Jemmy.

Ketiga petugas jaga itu, oleh Kombes Ruddi, diperintahkan untuk sesegera mungkin menangkap satu pelaku yang kini masih buron.

“Saya sudah perintahkan ketiga anggota itu untuk mengejar satu tersangka kabur. Saya perintahkan mereka untuk kejar terus,” tambah kombes Ruddi.

Selain diperintahkan untuk mengejar pelaku kabur, ketiga petugas ini juga bersiap menerima sanksi dari pimpinan.

Kini, Kasipropam Polresta Denpasar sedang melakukan penyelidikan dan mengkaji sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada tiga anggota yang lalai dalam menjalani tugas jaga, sehingga dua tahanan itu bisa kabur dari sel. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/