DENPASAR – Seorang wanita asal Korea Selatan bernama Auh Jinie diamankan aparat Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (8/4) malam.
Dia diamankan dari salah satu vila di kawasan Padangsambian, Kelod, Denpasar Barat. Wanita kelahiran 20 November 1990 ini diamankan karena mengamuk di vila tempat tinggalnya.
“Menurut karyawan vila dia sudah dua minggu inap di sana. Mungkin dia kehabisan bekal. Makanya dia depresi dan teriak-teriak di vilanya,” terang Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, Kamis (9/4).
Dijelaskannya, wanita ini terpaksa diamankan ke Kantor Satpol PP kota Denpasar karena dianggap meresahkan warga sekitar vila tempat dia tinggal.
Kejadiannya sekitar pukul 22.15. Dia berteriak tak karuan di kamar vilanya. Hal itu membuat warga sekitar resah. Sehingga pihak lingkungan Padangsambian Kelod, Denpasar menghubungi Pol PP Kota Denpasar.
“Sekitar pukul 22.15 malam, kami dapat laporan dari Perbekel Padangsambian Kelod, ada orang asing yang meresahkan. Dia mengamuk di salah satu vila. Sehingga kami ke sana mengamankanya,” tambah Dewa Sayoga.
Setelah diamankan dan menginap semalam di kantor Satpol PP, Jinie belum bisa diajak komunikasi. Satpol PP Denpasar kemudian berkoordinasi dengan pihak Konsulat Korea Selatan di Denpasar.
“Kami sudah serahkan ke konsulatnya hari ini untuk mengkomunikasikan riwayat perjalanan yang bersangkutan,” tandas Dewa Sayoga.