31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:32 AM WIB

Tiga Minggu Kabur, Enam Kompoltan Pelaku Curanmor Asal Sumba Ditangkap

DENPASAR-Sempat kabur selama hampir tiga minggu, enam komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Sumba Barat Daya, NTT, Selasa (30/4) akhirnya ditangkap tim buser Polsek Denpasar Selatan.

 

Keenam pelaku curanmor, itu masing masing Petrus Piro Mete, 28 asal Desa Hohawongo, Kodi Utara,  Sumba Barat Daya; Paulus Pati Kondo,27 asal Desa Hoha Wungo, Kodi Utara, Sumba Barat Daya; Yohanes Helu Ngara, 23 asal Desa Hoha Wungo, Kodi Utara, Sumba Barat Daya; Ruben Bali Mema, 31 asal Desa Kapaka Mandeta, Kodi, Sumba Barat Daya; Markus Tanggu, 27 asal Desa Tana Meta, Balagar, Sumba Barat Daya; dan seorang anak di bawah umur berinisial SK, 16 asal Kodi Utara, Sumba Barat Daya.

 

 

Mereka ditangkap karena adanya laporan seorang korban yang melapor telah menjadi korban aksi pencurian sepeda motor, Selasa (9/4) lalu di parkiran pantai Sanur.

 

Saat itu korban menitip sepeda motor di parkiran Pantai Sanur saat akan menyeberang ke Nusa Penida.

 

Namun saat kembali dari Nusa Penida ke Denpasar, sepeda motor korban hilang. Berdasarkan laporan tersebut dan tiga laporan korban lain di lokasi berbeda, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

 

 

“Berdasarkan laporan itu, anggota kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Paulus Pati Kondo dan Petrus Piro Mete dua dari enam  pelaku di Pantai Sanur pada tanggal 30 April 2019 ,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, Kamis (9/5). 

 

Kedua pelaku ditangkap karena adanya gelagat mencurigakan di area parkir Dermaga Penyeberangan Sanur.

 

Setelah dilakukan penggeledahan di dapatkan beberapa STNK dan kunci sepeda motor didalam tas kompek yang dibawa.

 

Usai digeledah dan ditemukan barang bukti, keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan interogasi di Polsek Densel.

 

Dari interogasi yang dilakukan, kedua pelaku akhirnya mengakui telah beraksi bersama empat orang lain.

 

Atas pengakuan keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 orang lain di daerah Gianyar di hari yang sama.

 

“Saat beraksi, pelaku melakukan dengan cara memutus kabel kontak dari sepeda motor, kemudian disambung kembali untuk menghidupkan sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu,” tambah Wirajaya.

 

Selain itu, masih kata kapolsek, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ternyata komplotan ini sudah beraksi di banyak TKP.

 

Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di daerah Sanur Denpasar Selatan sebanyak 10 kali, 2 kali di Ubud, dan 11 kali di daerah Klungkung.

 

Sejumlah hasil curian tersebut, selanjutnya dikirim ke Sumba oleh para pelaku. Ada juga yang dijual ke Nusa Penida dan Imam Bonjol, Denpasar. “Para pelaku menjual hasil curian ke Sumba,” tandasnya.

 

Sementara dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

DENPASAR-Sempat kabur selama hampir tiga minggu, enam komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Sumba Barat Daya, NTT, Selasa (30/4) akhirnya ditangkap tim buser Polsek Denpasar Selatan.

 

Keenam pelaku curanmor, itu masing masing Petrus Piro Mete, 28 asal Desa Hohawongo, Kodi Utara,  Sumba Barat Daya; Paulus Pati Kondo,27 asal Desa Hoha Wungo, Kodi Utara, Sumba Barat Daya; Yohanes Helu Ngara, 23 asal Desa Hoha Wungo, Kodi Utara, Sumba Barat Daya; Ruben Bali Mema, 31 asal Desa Kapaka Mandeta, Kodi, Sumba Barat Daya; Markus Tanggu, 27 asal Desa Tana Meta, Balagar, Sumba Barat Daya; dan seorang anak di bawah umur berinisial SK, 16 asal Kodi Utara, Sumba Barat Daya.

 

 

Mereka ditangkap karena adanya laporan seorang korban yang melapor telah menjadi korban aksi pencurian sepeda motor, Selasa (9/4) lalu di parkiran pantai Sanur.

 

Saat itu korban menitip sepeda motor di parkiran Pantai Sanur saat akan menyeberang ke Nusa Penida.

 

Namun saat kembali dari Nusa Penida ke Denpasar, sepeda motor korban hilang. Berdasarkan laporan tersebut dan tiga laporan korban lain di lokasi berbeda, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

 

 

“Berdasarkan laporan itu, anggota kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Paulus Pati Kondo dan Petrus Piro Mete dua dari enam  pelaku di Pantai Sanur pada tanggal 30 April 2019 ,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, Kamis (9/5). 

 

Kedua pelaku ditangkap karena adanya gelagat mencurigakan di area parkir Dermaga Penyeberangan Sanur.

 

Setelah dilakukan penggeledahan di dapatkan beberapa STNK dan kunci sepeda motor didalam tas kompek yang dibawa.

 

Usai digeledah dan ditemukan barang bukti, keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan interogasi di Polsek Densel.

 

Dari interogasi yang dilakukan, kedua pelaku akhirnya mengakui telah beraksi bersama empat orang lain.

 

Atas pengakuan keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 orang lain di daerah Gianyar di hari yang sama.

 

“Saat beraksi, pelaku melakukan dengan cara memutus kabel kontak dari sepeda motor, kemudian disambung kembali untuk menghidupkan sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu,” tambah Wirajaya.

 

Selain itu, masih kata kapolsek, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ternyata komplotan ini sudah beraksi di banyak TKP.

 

Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di daerah Sanur Denpasar Selatan sebanyak 10 kali, 2 kali di Ubud, dan 11 kali di daerah Klungkung.

 

Sejumlah hasil curian tersebut, selanjutnya dikirim ke Sumba oleh para pelaku. Ada juga yang dijual ke Nusa Penida dan Imam Bonjol, Denpasar. “Para pelaku menjual hasil curian ke Sumba,” tandasnya.

 

Sementara dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/