33.4 C
Jakarta
30 April 2024, 16:39 PM WIB

Harapan Arjono Usai Malukat Bikin Terharu, Kalapas Bongkar Sosok JRX

DENPASAR – Hari kebebasan yang ditunggu I Gede Aryastina alias JRX SID, 44, akhirnya tiba. Tepat pukul 09.20, penggebuk drum grup band Superman Is Dead (SID) itu keluar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan.

JRX dinyatakan bebas murni menjalani pidana penjara selama sepuluh bulan dalam kasus ujaran kebencian “IDI kacung WHO”.

Saat keluar dari pintu lapas, JRX mengenakan baju hitam dan syal motif macan. Musisi kelahiran Kuta, Badung, itu ditemani istrinya Nora Alexandra,

ayah kandungnya I Wayan Arjono, kuasa hukumnya I Wayan “Gendo” Suardana, dan kedua koleganya di SID yaitu Eka Rock serta Bobby Kool.

Pembebasan JRX SID mendapat pengawalan ketat dari puluhan polisi. Sayang, tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut JRX.

Meski diberondong pertanyaan dari puluhan awak media, Jerinx tidak menjawab. JRX langsung masuk ke dalam mobil Honda HRV hitam dengan nomor polisi DK 960 QC.

Setelah itu mobil tancap gas meninggalkan lapas. “JRX memohon maaf kepada awak media karena tidak memberikan pernyataan. Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saat ini JRX sudah menjadi warga bebas,” ujar Gendo.

Gendo mengungkapkan, kegiatan pertama JRX setelah menghirup udara bebas yaitu malukat atau melakukan ritual pembersihan diri secara Hindu bersama istrinya.

Malukat dilakukan di kediaman ibunya yang juga seorang sulinggih atau pendeta Hindu di kawasan Sayan, Ubud, Gianyar.

“Mereka ingin malukat bersama keluarga agar lebih kusyuk,” imbuh Gendo. Sementara itu, ayah JRX, Wayan Arjono, kepada awak media mengatakan, setelah malukat ke depan anaknya bisa menjadi lebih baik.

“Seluruh keularga kami adalah pejuang (veteran), kami tidak akan mengkhianati perjuangan leluhur kami,” tutur anggota DPRD Gianyar itu.

Di sisi lain, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengatakan, selama menjalani masa hukuman JRX tidak pernah dibesuk secara langsung oleh siapa pun.

Komunikasi hanya dilakukan melalui video call karena masih dalam pandemi Covid-19. Kesaksian Fikri, JRX berkelakuan baik dan aktif membantu grup musik Antrabez yang personelnya para napi di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

JRX juga membuat video klip dan film kolaborasi dengan warga binaan lain guna menyampaikan pesan sosial. “Selama di dalam JRX berkelakuan baik dan tidak pernah ada masalah,” terang Fikri. 

DENPASAR – Hari kebebasan yang ditunggu I Gede Aryastina alias JRX SID, 44, akhirnya tiba. Tepat pukul 09.20, penggebuk drum grup band Superman Is Dead (SID) itu keluar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan.

JRX dinyatakan bebas murni menjalani pidana penjara selama sepuluh bulan dalam kasus ujaran kebencian “IDI kacung WHO”.

Saat keluar dari pintu lapas, JRX mengenakan baju hitam dan syal motif macan. Musisi kelahiran Kuta, Badung, itu ditemani istrinya Nora Alexandra,

ayah kandungnya I Wayan Arjono, kuasa hukumnya I Wayan “Gendo” Suardana, dan kedua koleganya di SID yaitu Eka Rock serta Bobby Kool.

Pembebasan JRX SID mendapat pengawalan ketat dari puluhan polisi. Sayang, tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut JRX.

Meski diberondong pertanyaan dari puluhan awak media, Jerinx tidak menjawab. JRX langsung masuk ke dalam mobil Honda HRV hitam dengan nomor polisi DK 960 QC.

Setelah itu mobil tancap gas meninggalkan lapas. “JRX memohon maaf kepada awak media karena tidak memberikan pernyataan. Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saat ini JRX sudah menjadi warga bebas,” ujar Gendo.

Gendo mengungkapkan, kegiatan pertama JRX setelah menghirup udara bebas yaitu malukat atau melakukan ritual pembersihan diri secara Hindu bersama istrinya.

Malukat dilakukan di kediaman ibunya yang juga seorang sulinggih atau pendeta Hindu di kawasan Sayan, Ubud, Gianyar.

“Mereka ingin malukat bersama keluarga agar lebih kusyuk,” imbuh Gendo. Sementara itu, ayah JRX, Wayan Arjono, kepada awak media mengatakan, setelah malukat ke depan anaknya bisa menjadi lebih baik.

“Seluruh keularga kami adalah pejuang (veteran), kami tidak akan mengkhianati perjuangan leluhur kami,” tutur anggota DPRD Gianyar itu.

Di sisi lain, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengatakan, selama menjalani masa hukuman JRX tidak pernah dibesuk secara langsung oleh siapa pun.

Komunikasi hanya dilakukan melalui video call karena masih dalam pandemi Covid-19. Kesaksian Fikri, JRX berkelakuan baik dan aktif membantu grup musik Antrabez yang personelnya para napi di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

JRX juga membuat video klip dan film kolaborasi dengan warga binaan lain guna menyampaikan pesan sosial. “Selama di dalam JRX berkelakuan baik dan tidak pernah ada masalah,” terang Fikri. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/