RadarBali.com – Kapolda Bali Irjenpol Petrus Reinhard Golose langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi dan pengejaran pelaku penganiayaan dan perampasan senjata api (senpi) laras panjang jenis AK 101 yang menimpa anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Bali Brigadir Polisi I Bagus Suda Suwarna, kemarin (8/8).
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja menjelaskan kejadian yang dialami anggota ini terjadi begitu singkat di parkiran Hotel Ayana Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, sekitar pukul 11.00, kemarin.
Kombes Hengky menyatakan, Kapolda langsung membentuk tim gabungan Propam, Brimob, Reskrim & Intel untuk melakukan investigasi.
“Tim ini yang akan bekerja untuk mengungkap kasus tersebut,” ungkapnya. Dibeberkan, kronologi kejadian berdasar keterangan saksi Brigadir Polisi I Nyoman Wenten anggota Subden A Pelopor berawal ketika dia bersama korban melaksanakan tugas jaga di Hotel Ayana.
Pukul 11.00, korban bersama security Karang Emas Residence bernama Alam istirahat makan siang di Rimba Resort yang berjarak sekitar 500 meter dari Hotel Ayana.
Usai makan siang yang bersangkutan meninggalkan kantin dengan masih membawa senjata laras panjang jenis AK 101 bikinan Rusia beserta 1 magazin berisi 3 peluru hampa dan 27 peluru karet.
Korban sempat ke toilet dan masih membawa senjata, setelah itu ia langsung menuju pos depan.
“Tiba-tiba diketahui pingsan. Dia ditemukan anggota security bernama Mardika dalam posisi terjatuh dan pingsan lalu ditolong oleh security, namun senjata sudah tidak ada di tangannya,” tutur Wenten.
Saat itu, kata Wenten, korban dalam posisi duduk dan sudah tidak sadarkan diri dengan lebam di wajah sebelah kiri, mata merah, dan muntah darah.
“Senjatanya tidak ada. Diduga dianiaya dan di rampas senjatanya,” sebutnya.