DENPASAR-Untung Astawa, 47, maling kakap spesialis motor, Selasa (7/8) dibekuk tim reskrim Polsek Denpasar Barat.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka di Jalan Singosari, Denpasar Utara, polisi mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 24 unit sepeda motor matic berbagai merek.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu SIK mengatakan, penangkapan terdakwa menyusul dengan banyaknya aduan masyarakat yang kehilangan motor.
“Tim kami kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang yang diduga sebagai pelaku,” jelas Kompol Adnan.
Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan dan introgasi terhadap tersangka, tersangka mengaku jika motor hasil curian dijual kepada seorang penadah dengan harga bervariasi mulai dari harga 2 juta rupiah.
“Pelaku ini menjualnya dengan harga beragam, sesuai jenis motornya,” tambah Kompol Pandibu. Selain pelaku, polisi juga telah menangkap beberapa pihak yang diduga sebagai penadah.