RadarBali.com – Tak kunjung menyerahkan diri, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol, Kamis (9/11) diobok-obok tim gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Dipimpin langsung Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, penggeledahan baru bisa dilakukan pada Pukul 12.35 dari jadwal yang ditentukan Pukul 10.00 pagi hari.
Total ada 64 personel kepolisian yang dikerahkan untuk menelusuri setiap sudut ruang kerja Jero Jangol untuk mencari bukti tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo mengungkapkan, molornya waktu penggeledahan dari waktu yang dijadwalkan karena masih menunggu surat permohonan ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk di tandatangani.
“Setelah ada tanda tangan dari PN Denpasar baru bisa dilakukan penggeledahan,” ujarnya ditemui disela-sela waktu penggeledahan.
Personil yang diterjunkan cukup banyak. Kata Sugriwo, ini sebagai langkah antisipasi aparat kepolisian jika terjadi perlawanan atau halangan dari orang-orang yang dianggap mengganggu jalannya penyelidikan.
“Terlebih dia kan pentolan Ormas besar juga. Kami antisipasi saja, tapi ternyata tidak ada apa-apa dan prosesnya lancar,” pungkasnya