31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:39 AM WIB

Terancam 7 Tahun, Idos: Saya Tidak Menyesal, Karena Istri Saya Salah

GIANYAR – Penganiayaan berdarah pecah di Perum Banjar Tegehe, Desa Batubulan Kecamatan Sukawati pada Rabu malam (8/5) pukul 20.30.

I Gede Suartama alias Idos, 29, tega menikam teman istrinya, Ni Kadek Cariani, 37, sebanyak 4 tusukan menggunakan pisau.

Bahkan, kepala istrinya, Ni Luh Yudiani, 24, dibenturkan ke tembok hingga benjol. “Saya tidak menyesal, karena dia (istri, red) yang salah.

Kami punya anak 6 tahun, istri tidak pernah merawat. Sekarang hanya dirawat neneknya,” ujar I Gede Suartama di Mapolres Gianyar kemarin.

Mengenai aksinya menikam korban dan menganiaya istrinya, pelaku pun bertanggungjawab. “Berani berbuat berani bertanggungjawab,” tegas pria bertato itu dengan raut wajah seakan tanpa penyesalan.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menyatakan, kejadian tersebut berlatar belakang cemburu.

“Pelaku cemburu, karena istrinya (Yudiani, red) ada hubungan dengan korban (Ciriani, red). Apalagi pelaku sempat mau mengajak istrinya berhubungan badan,

namum istrinya tidak mau melayani,” ujar AKP Deni didampingi Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Winangun.

Hingga kemarin, polisi masih perlu mendalami kasus penganiayaan tersebut. “Sekarang kondisi korban (Cariani, red) masih kritis dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.

Sedangkan istrinya masih trauma. Sementara ini kami baru BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red) keterangan pelaku saja,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku sementara dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kalau korban sampai meninggal, pelaku bisa dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tukasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berlumuran darah. Di antaranya pisau dapur yang sudah patah, baju korban dan pelaku, sepeda motor yang digunakan pelaku DK 6454 LL, dan helem

GIANYAR – Penganiayaan berdarah pecah di Perum Banjar Tegehe, Desa Batubulan Kecamatan Sukawati pada Rabu malam (8/5) pukul 20.30.

I Gede Suartama alias Idos, 29, tega menikam teman istrinya, Ni Kadek Cariani, 37, sebanyak 4 tusukan menggunakan pisau.

Bahkan, kepala istrinya, Ni Luh Yudiani, 24, dibenturkan ke tembok hingga benjol. “Saya tidak menyesal, karena dia (istri, red) yang salah.

Kami punya anak 6 tahun, istri tidak pernah merawat. Sekarang hanya dirawat neneknya,” ujar I Gede Suartama di Mapolres Gianyar kemarin.

Mengenai aksinya menikam korban dan menganiaya istrinya, pelaku pun bertanggungjawab. “Berani berbuat berani bertanggungjawab,” tegas pria bertato itu dengan raut wajah seakan tanpa penyesalan.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menyatakan, kejadian tersebut berlatar belakang cemburu.

“Pelaku cemburu, karena istrinya (Yudiani, red) ada hubungan dengan korban (Ciriani, red). Apalagi pelaku sempat mau mengajak istrinya berhubungan badan,

namum istrinya tidak mau melayani,” ujar AKP Deni didampingi Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Winangun.

Hingga kemarin, polisi masih perlu mendalami kasus penganiayaan tersebut. “Sekarang kondisi korban (Cariani, red) masih kritis dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.

Sedangkan istrinya masih trauma. Sementara ini kami baru BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red) keterangan pelaku saja,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku sementara dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kalau korban sampai meninggal, pelaku bisa dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tukasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berlumuran darah. Di antaranya pisau dapur yang sudah patah, baju korban dan pelaku, sepeda motor yang digunakan pelaku DK 6454 LL, dan helem

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/