29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:17 AM WIB

Polres Jembrana Hanya Terima Satu Laporan Korban Tewas dan Luka

NEGARA – Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kecelakaan lalu lintas saat arus mudik dan balik di wilayah hukum Polres Jembrana pada tahun 2019 mengalami stagnan dan cenderung menurun dari kerugian materi..

Seperti disampaikan Kabagops Polres Jembrana Kompol Mahfud Didik Wiratmoko. Dikonfirmasi, Senin (10/6), ia mengatakan, jika selama arus mudik dan arus bali hanya ada satu kejadian kecelakaan lalu lintas di jalur mudik.

Pemudik menggunakan motor kecelakaan sehingga mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan satu orang korban luka ringan.

Sedangkan dari sisi kerugian material, hanya tercatat Rp 500 ribu, sedangkan tahun 2018 lalu kerugian materil Rp 2,5 juta “Jumlahnya sama dengan tahun 2018 lalu, hanya satu kejadian,” jelasnya.

Namun data kecelakaan di kepolisian ini hanya kejadian yang dilaporkan pada kepolisian, karena banyak kecelakaan lain yang tidak dilaporkan korban kecelakaan ke pihak kepolisian. “Kecelakaan yang terdata ini yang dilaporkan saja,” imbuhnya.

Karena tidak dilaporkan, terdapat perbedaan data kecelakaan di kepolisian dan rumah sakit. Berdasarkan data kecelakaan selama arus mudik yang mendapat perawatan di rumah sakit umum (RSU) Negara, jumlah korban kecelakaan selama arus mudik dari 25 Mei hingga 3 Juni lalu, terdapat 9 orang korban kecelakaan yang mendapat perawatan. Setelah mendapat pemudik ada yang langsung pulang dan mendapat perawatan.

NEGARA – Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kecelakaan lalu lintas saat arus mudik dan balik di wilayah hukum Polres Jembrana pada tahun 2019 mengalami stagnan dan cenderung menurun dari kerugian materi..

Seperti disampaikan Kabagops Polres Jembrana Kompol Mahfud Didik Wiratmoko. Dikonfirmasi, Senin (10/6), ia mengatakan, jika selama arus mudik dan arus bali hanya ada satu kejadian kecelakaan lalu lintas di jalur mudik.

Pemudik menggunakan motor kecelakaan sehingga mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan satu orang korban luka ringan.

Sedangkan dari sisi kerugian material, hanya tercatat Rp 500 ribu, sedangkan tahun 2018 lalu kerugian materil Rp 2,5 juta “Jumlahnya sama dengan tahun 2018 lalu, hanya satu kejadian,” jelasnya.

Namun data kecelakaan di kepolisian ini hanya kejadian yang dilaporkan pada kepolisian, karena banyak kecelakaan lain yang tidak dilaporkan korban kecelakaan ke pihak kepolisian. “Kecelakaan yang terdata ini yang dilaporkan saja,” imbuhnya.

Karena tidak dilaporkan, terdapat perbedaan data kecelakaan di kepolisian dan rumah sakit. Berdasarkan data kecelakaan selama arus mudik yang mendapat perawatan di rumah sakit umum (RSU) Negara, jumlah korban kecelakaan selama arus mudik dari 25 Mei hingga 3 Juni lalu, terdapat 9 orang korban kecelakaan yang mendapat perawatan. Setelah mendapat pemudik ada yang langsung pulang dan mendapat perawatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/