DENPASAR – Pengadilan Milliter III – 14 Denpasar membahas program pembangunan zona integritas yang dicanangkan oleh pemerintah sesuai dengan Nawacita pada Jumat (9/11) di Denpasar.
Sejumlah program terbaru pun disampaikan dan dapat dengan mudah diakses melalui website resminya tentang putusan ataupun proses perkara yang ditanganinya.
“Jadi Pengadilan Milliter berkomitmen di Tahun 2019 bisa mewujudkan pengadilan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Letkol Chk Hanifan Hidayatulloh, S.H., M.H. selaku Kepala Pengadilan Milliter III-14 Denpasar usai acara.
Lanjutnya, dalam pembangunan zona integritas ini, pihaknya mengawali dengan pencanangan zona integritas sebagai suatu komitmen, yang dilakukan mulai dari pimpinan sampai pegawai terendah.
Mereka dituntut untuk melakukan hal-hal yang sifatnya terkait dengan integritas. Baik intergritas individu hingga integritas organisasi.
“Hal ini untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tegasnya.
Terlebih pengadilan milliter ini sebagai institusi publik yang harus ada pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan di pengadilan milliter, yakni prajurit TNI.
“Tapi juga tidak sedikit orang sipil yang dirugikan, yang juga ingin mencari keadilan di pengadilan militer ini,” sebutnya.
Untuk itu, dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik, pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi seluas-luasnya.
Oleh karena itu, dengan adanya inovasi-inovasi yang dilakukan pihak pengadilan milliter Denpasar seperti di dalam website resminya, diharapkan dapat mempermudah bagi para pencari keadilan dan pemangku kepentingan dalam memperoleh informasi seluas-luasnya terkait pengadilan milliter III-14 Denpasar ini.
Sekadar diketahui juga, hingga saat ini Pengadilan Milliter III-14 Denpasar telah menangani 44 kasus dan 38 lainnya sudah ditanganinya dsri bulan Januari hingga November ini.
Yang terbanyak, yakni dalam kasus pelanggaran displin