29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:09 AM WIB

Berkali-Kali Curi Kotak Amal dan Sesari, Warga Baturiti Diciduk

TABANAN – Seorang pria asal Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan harus mendekam di jeruji besi rumah tahanan Mapolres Tabanan.

Diki Abdulah diamankan lantaran kerap kali meresahkan warga Baturiti dengan mencuri sesari dan kotak amal mushalla.

Pria 22 tahun itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Baturiti di rumahnya di Desa Batunya, Baturiti, Tabanan.

Kapolsek Baturiti AKP Fachmi mengatakan, polisi menangkap pelaku berdasar laporan dari masyarakat dan pelacang yang kerap kali di lokasi Pura Pucak Sari Banjar Taman Tanda, Desa Batunya kehilangan sesari.

Bukan hanya sekali saja kehilangn sesari, melainkan berkali-kali. Tak hanya itu laporan kehilangan kotak amal musholla pihaknya terima.

“Pelaku ini sebanyak 5 kali mencuri sesari dengan lokasi berada Pura Pucaksari dan 2 kali mencuri kotak amal di musholla yang ada di Baturiti,” ungkap AKP Fachmi.

Menurut AKP Fachmi, pihaknya menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa (22/9) lalu sekitar pukul 23.30 wita.

Berbekal dari informasi dan rangkaian peristiwa singkat masyarakat sehingga berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku.

Saat beraksi, pelaku masuk ke areal pura dan tempat ibadah mushalla dalam kondisi pura dan mushalla sepi.

Baru kemudian masuk dan mencongkel kotak amal tempat uang dan sesari menggunakan cukit. Pihaknya berharap dengan kejadian ini pengurus pura, mushalla dan tempat ibadah lainnya tetap waspadai.

Bila perlu saat meninggalkan tempat ibadah usai bersembahyang menutup segala pintu masuk pura dan mushalla.

Kemudian kotak amal dan sesari ditempatkan pada lokasi yang aman. Sehingga tak dan celah bagi pelaku untuk melakukan aksinya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kami dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP jo pasal 64 KUHP jo pasal 55 KUHP,” tandasnya. 

TABANAN – Seorang pria asal Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan harus mendekam di jeruji besi rumah tahanan Mapolres Tabanan.

Diki Abdulah diamankan lantaran kerap kali meresahkan warga Baturiti dengan mencuri sesari dan kotak amal mushalla.

Pria 22 tahun itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Baturiti di rumahnya di Desa Batunya, Baturiti, Tabanan.

Kapolsek Baturiti AKP Fachmi mengatakan, polisi menangkap pelaku berdasar laporan dari masyarakat dan pelacang yang kerap kali di lokasi Pura Pucak Sari Banjar Taman Tanda, Desa Batunya kehilangan sesari.

Bukan hanya sekali saja kehilangn sesari, melainkan berkali-kali. Tak hanya itu laporan kehilangan kotak amal musholla pihaknya terima.

“Pelaku ini sebanyak 5 kali mencuri sesari dengan lokasi berada Pura Pucaksari dan 2 kali mencuri kotak amal di musholla yang ada di Baturiti,” ungkap AKP Fachmi.

Menurut AKP Fachmi, pihaknya menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa (22/9) lalu sekitar pukul 23.30 wita.

Berbekal dari informasi dan rangkaian peristiwa singkat masyarakat sehingga berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku.

Saat beraksi, pelaku masuk ke areal pura dan tempat ibadah mushalla dalam kondisi pura dan mushalla sepi.

Baru kemudian masuk dan mencongkel kotak amal tempat uang dan sesari menggunakan cukit. Pihaknya berharap dengan kejadian ini pengurus pura, mushalla dan tempat ibadah lainnya tetap waspadai.

Bila perlu saat meninggalkan tempat ibadah usai bersembahyang menutup segala pintu masuk pura dan mushalla.

Kemudian kotak amal dan sesari ditempatkan pada lokasi yang aman. Sehingga tak dan celah bagi pelaku untuk melakukan aksinya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kami dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP jo pasal 64 KUHP jo pasal 55 KUHP,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/