RadarBali.com – Rekonstruksi kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur, JN, 14, berjalan lancar kemarin (10/7).
Rekonstruksi yang dijaga ketat aparat kepolisian mendapat perhatian warga Kecicang, Babandem, Karangasem. Mereka ingin melihat dari dekat jalannya rekonstruksi.
Bahkan, Kabagops Polres Karangasem Kompol Sudita sampai harus mengerahkan 54 personel untuk mengamankan jalannya rekonstruksi yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Dicky Handra Wijaya.
Adegan pertama, tersangka Far bersama Dan bertemu di minimarket Rizki di Kecicang Islam 3 April 2017 lalu.
Kemudian mereka membicarakan korban. Far alias Wai memperkenalkan FB korban kepada Dan. Tidak lama kemudian datang rekan-rekan tersangka seperti Gd dan Jam.
Kemudian mereka menghubungi korban. Wai menjemput korban di rumahnya. Korban di jemput dengan menggunakan sepeda motor Scoopy hitam DK 6571 OW milik Gd alias Ble.
Mereka melintas di depan minimarket Rizki dan dilihat para tersangka. Korban yang saat itu di jemput Wai langsung diajak ke gubuk di jalur sebelas.
Disana kemudian korban di gilir Wai, Dan, Jam dan Ar. Aksi pencabulan kemudian berpindah tempat ke kosan tersangka. Total, ada 12 tersangka yang mencabuli korban secara bergiliran.
Rekonstruksi ini sendiri untuk memperjelas peran para tersangka. Ironisnya, tiga di antara 12 tersangka masih tergolong di bawah umur.
Rekonstruksi kemarin juga dihadiri pihak Kejari Amlapura dan juga tim pengacara korban serta tim dari bagian Perlindungan Anak Karangasem.
Penanganan kasus ini sendiri sempat terseok sekok. Terlebih karena banyaknya pelaku yang diamankan dalam kasus ini. “Rekonstruksi ini kita lakukan setelah keterangan tersangka dan barang bukti kita kumpulkan semua,” ujar AKP Dicky.