25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:02 AM WIB

Awas! Nasabah Terima Upal saat Transaksi, Begini Respons Pihak Bank…

SERIRIT – Peredaran uang palsu (upal) patut diwaspadai oleh masyarakat. Belum lama ini kepolisian Polsek Seririt menerima pengaduan dari masyarakat terkait peredaran

uang palsu pecahan seratus ribuan yang diterima dari salah satu nasabah bank milik pemerintah saat melakukan transaksi perbankan.

Berdasar informasi, pengaduan upal tersebut dilaporkan oleh IPS, seorang nasabah bank yang melakukan transaksi pada salah satu bank milik pemerintah di Seririt.

IPS kala itu melakukan transaksi perbankan dengan menarik uang sejumlah Rp 50 juta dengan pecahan seratus ribuan.

Saat memeriksa uang yang ditarik dari kasir bank, IPS malah menemukan upal dalam bendelan uang yang ditariknya.

Karena IPS masih berada dalam bank tersebut, IPS akhirnya melaporkan kepada pihak bank terkait sejumlah upal yang ditemukannya.

Pihak bank pun menerima laporannya tersebut. Kemudian bank bersedia mengganti sejumlah uang palsu tersebut dengan uang asli.

Belum tuntas menghitung dan memeriksa uang yang ditarik dari bank, IPS pulang ke rumah dengan memeriksa kembali uang yang ditarik.

Saat berada di rumah IPS kembali menemukan upal sekitar 8 lembar dengan pecahan seratus ribuan. Karena kembali menerima upal, akhirnya IBS kembali ke bank berencana menukar upal yang diterima.

Sayang pihak bank tidak menerima laporan dan mengganti uang palsu yang diterimanya. Dengan alasan uang yang sudah diterima berada diluar dan bukan tanggung jawab bank.

Berdasar kejadian ini IPS akhirnya melapor ke Polsek Polsek Seririt. Total uang palsu yang diterima IPS sekitar Rp 2,5 juta.     

Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka membenarkan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan dugaan uang palsu tersebut.

 “Pegaduan upal itu dari nasabah bank BRI unit Seririt di Jalan Ayani atas nama IPS yang kala itu sedang melakukan penarikan uang di bank BRI. Nah, dari bendelan itu dia menerima uang palsu,” ujar Kapolsek Seririt Kompol Suka.

Setelah dilaporkan resmi, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan. Sementara itu, Kepala Unit BRI Seririt Dodo Pontjo’s belum berani menjelaskan secara rinci terkait dugaan uang palsu yang dilaporkan oleh nasabah BRI tersebut.

“Saya belum tahu persis kejadian terkait dugaan upal tersebut yang dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saya baru hari ini tahu setelah pimpinan cabang yang menginformasikan. Saya juga baru disini sejak bulan April lalu,” ungkapnya.

Mengenai benar atau tidak ada dugaan upal, kata dia, sudah ada tim dari pihak BRI yang menangani secara hukum. “Biar tim yang menyampaikan, agar kami tidak salah sampaikan kepada media,” ucapmya. 

SERIRIT – Peredaran uang palsu (upal) patut diwaspadai oleh masyarakat. Belum lama ini kepolisian Polsek Seririt menerima pengaduan dari masyarakat terkait peredaran

uang palsu pecahan seratus ribuan yang diterima dari salah satu nasabah bank milik pemerintah saat melakukan transaksi perbankan.

Berdasar informasi, pengaduan upal tersebut dilaporkan oleh IPS, seorang nasabah bank yang melakukan transaksi pada salah satu bank milik pemerintah di Seririt.

IPS kala itu melakukan transaksi perbankan dengan menarik uang sejumlah Rp 50 juta dengan pecahan seratus ribuan.

Saat memeriksa uang yang ditarik dari kasir bank, IPS malah menemukan upal dalam bendelan uang yang ditariknya.

Karena IPS masih berada dalam bank tersebut, IPS akhirnya melaporkan kepada pihak bank terkait sejumlah upal yang ditemukannya.

Pihak bank pun menerima laporannya tersebut. Kemudian bank bersedia mengganti sejumlah uang palsu tersebut dengan uang asli.

Belum tuntas menghitung dan memeriksa uang yang ditarik dari bank, IPS pulang ke rumah dengan memeriksa kembali uang yang ditarik.

Saat berada di rumah IPS kembali menemukan upal sekitar 8 lembar dengan pecahan seratus ribuan. Karena kembali menerima upal, akhirnya IBS kembali ke bank berencana menukar upal yang diterima.

Sayang pihak bank tidak menerima laporan dan mengganti uang palsu yang diterimanya. Dengan alasan uang yang sudah diterima berada diluar dan bukan tanggung jawab bank.

Berdasar kejadian ini IPS akhirnya melapor ke Polsek Polsek Seririt. Total uang palsu yang diterima IPS sekitar Rp 2,5 juta.     

Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka membenarkan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan dugaan uang palsu tersebut.

 “Pegaduan upal itu dari nasabah bank BRI unit Seririt di Jalan Ayani atas nama IPS yang kala itu sedang melakukan penarikan uang di bank BRI. Nah, dari bendelan itu dia menerima uang palsu,” ujar Kapolsek Seririt Kompol Suka.

Setelah dilaporkan resmi, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan. Sementara itu, Kepala Unit BRI Seririt Dodo Pontjo’s belum berani menjelaskan secara rinci terkait dugaan uang palsu yang dilaporkan oleh nasabah BRI tersebut.

“Saya belum tahu persis kejadian terkait dugaan upal tersebut yang dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saya baru hari ini tahu setelah pimpinan cabang yang menginformasikan. Saya juga baru disini sejak bulan April lalu,” ungkapnya.

Mengenai benar atau tidak ada dugaan upal, kata dia, sudah ada tim dari pihak BRI yang menangani secara hukum. “Biar tim yang menyampaikan, agar kami tidak salah sampaikan kepada media,” ucapmya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/