25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:21 AM WIB

Dari Kasus Judi Pacuan Kuda di Seminyak, Kuta

WOW! Oknum Polisi Diduga Minta Uang Damai “86” Rp 750 Juta

DENPASAR– Beredar kabar tak sedap di lingkungan Polresta Denpasar. Ini, setelah ada dugaan oknum polisi meminta uang damai atau “86” dari manajemen The Goat The Pub Of Seminyak–penyelanggara judi pacuan kuda.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nilainya pun tak main-main. Oknum polisi tersebut meminta uang “86” sebesar Rp 750 juta.

 

Terkait kabar tak sedap, itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi tak mau berkomentar. Pun dengan perkembangan status 4 orang yang sempat diamankan dari kasus judi pacuan kuda tersebut. “Sampai saat ini rilis datanya belum masuk ke bagian humas. Apalagi terdapat isu lain, maaf saya tidak bisa berkomentar,” kata Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Minggu (10/7).

 

Seperti diketahui, belum lama ini Unit V, Judi dan Asusila (Jusil) Satuan Reskrim Polresta Denpasar menggrebek judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Seminyak di Jalan Raya Kayu Aya A No. 176 Kuta pada Sabtu lalu (25/6). Dari pengrebekan itu polisi mengamankan Michael Jerome Le Grand selaku Direktur The Goat The Pub Of Seminyak. Polisi juga mengamankan dua asisten pribadinya Gri Lestari dan Anggie Ayu Febbyan. Hasil pengembangan, polisi juga menyeret General Manager (GM) The Goat, Wawan Sugiastoro.

 

Keempat orang tersebut menjalani pemeriksaan di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar lebih dari sehari. Menariknya, setelah menjalani pemeriksaan status keempat orang tersebut tidak jelas. Karena tanggal 30 Juni 2022, mereka dilepas secara bertahap setelah isteri Michael Jerome dan orang kepercayaannya berinisial Cevin mendatangi Satuan Reskrim Polresta Denpasar. “Kedatangan istri bule asal Australia dan Cevin itu akhirnya empat orang ini dipulangkan,” kata seorang sumber dari The Goat, Rabu lalu (6/7).

 

Sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan demi keamanan ini mengatakan, Michael Jerome  pulang jam lima sore, dan dua jam kemudian GM dan dua asisten Michael Jerome dipulangkan. “Pemulangan keempat orang tersebut mempengaruhi suasana di The Goat The Pub Of Seminyak karena hingga kemarin para karyawan belum menerima gaji,” ungkapnya.

 

Sampai dengan kemarin pegawai di The Goat belum terima gaji. “Katanya, uang sudah habis terpakai. Tidak tau, uangnya dipakai untuk apa. Mungkin lebih jelasnya konfirmasi ke pihak manajemen The Goat,” sarannya sembari membocorkan bahwa beredar kabar jika oknum anggota polisi dalam kasus ini meminta uang damai sebesar Rp 750 juta. “Permintaan uang ini sejak beberapa hari lalu. Kabarnya pihak manajemen mau menyanggupi permintaan Rp 750 juta ini,” tutup sumber.

 

Sementara Wawan Sugiastoro yang dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali via telepon genggam enggan berkomentar lantaran sedang dalam posisi tekanan. Ia dilarang untuk memberikan keterangan apapun terkait dugaan kasus judi pacuan kuda ini. “Soal itu, No Coment saya,” ucapnya singkat. (dre)

 

DENPASAR– Beredar kabar tak sedap di lingkungan Polresta Denpasar. Ini, setelah ada dugaan oknum polisi meminta uang damai atau “86” dari manajemen The Goat The Pub Of Seminyak–penyelanggara judi pacuan kuda.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nilainya pun tak main-main. Oknum polisi tersebut meminta uang “86” sebesar Rp 750 juta.

 

Terkait kabar tak sedap, itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi tak mau berkomentar. Pun dengan perkembangan status 4 orang yang sempat diamankan dari kasus judi pacuan kuda tersebut. “Sampai saat ini rilis datanya belum masuk ke bagian humas. Apalagi terdapat isu lain, maaf saya tidak bisa berkomentar,” kata Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Minggu (10/7).

 

Seperti diketahui, belum lama ini Unit V, Judi dan Asusila (Jusil) Satuan Reskrim Polresta Denpasar menggrebek judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Seminyak di Jalan Raya Kayu Aya A No. 176 Kuta pada Sabtu lalu (25/6). Dari pengrebekan itu polisi mengamankan Michael Jerome Le Grand selaku Direktur The Goat The Pub Of Seminyak. Polisi juga mengamankan dua asisten pribadinya Gri Lestari dan Anggie Ayu Febbyan. Hasil pengembangan, polisi juga menyeret General Manager (GM) The Goat, Wawan Sugiastoro.

 

Keempat orang tersebut menjalani pemeriksaan di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar lebih dari sehari. Menariknya, setelah menjalani pemeriksaan status keempat orang tersebut tidak jelas. Karena tanggal 30 Juni 2022, mereka dilepas secara bertahap setelah isteri Michael Jerome dan orang kepercayaannya berinisial Cevin mendatangi Satuan Reskrim Polresta Denpasar. “Kedatangan istri bule asal Australia dan Cevin itu akhirnya empat orang ini dipulangkan,” kata seorang sumber dari The Goat, Rabu lalu (6/7).

 

Sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan demi keamanan ini mengatakan, Michael Jerome  pulang jam lima sore, dan dua jam kemudian GM dan dua asisten Michael Jerome dipulangkan. “Pemulangan keempat orang tersebut mempengaruhi suasana di The Goat The Pub Of Seminyak karena hingga kemarin para karyawan belum menerima gaji,” ungkapnya.

 

Sampai dengan kemarin pegawai di The Goat belum terima gaji. “Katanya, uang sudah habis terpakai. Tidak tau, uangnya dipakai untuk apa. Mungkin lebih jelasnya konfirmasi ke pihak manajemen The Goat,” sarannya sembari membocorkan bahwa beredar kabar jika oknum anggota polisi dalam kasus ini meminta uang damai sebesar Rp 750 juta. “Permintaan uang ini sejak beberapa hari lalu. Kabarnya pihak manajemen mau menyanggupi permintaan Rp 750 juta ini,” tutup sumber.

 

Sementara Wawan Sugiastoro yang dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali via telepon genggam enggan berkomentar lantaran sedang dalam posisi tekanan. Ia dilarang untuk memberikan keterangan apapun terkait dugaan kasus judi pacuan kuda ini. “Soal itu, No Coment saya,” ucapnya singkat. (dre)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/