28.6 C
Jakarta
10 Desember 2024, 18:02 PM WIB

Menganggur, Jual Togel Rp3 Juta Per Bulan, Pria Ini Diciduk

DENPASAR – Seorang pria bernama Ribut Santoso ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Timur. Pria kelahiran 10 September 1989 asal Banyuwangi, Jawa Timur ini ditangkap karena melakukan judi toto gelap alias togel. Dia ditangkap di Jalan Gatot Subroto Timur, Gang Tunjung Sari, Denpasar Timur. 

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Putra Yudistira menerangkan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (10/8) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Kami mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada judi togel di seputaran tempat tinggal pelaku. Sehingga kami melakukan penyelidikan,” terang Yudistira, Selasa (11/8).

Berdasarkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Denpasar Timur bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di sana ditemui pelaku yang dimaksud. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi judi togel. 

“Dari hasil interograsi awal pelaku mengakui perbuatannya bahwa pelaku telah menjual nomor togel di seputaran Jalan Gatsu Timur, Denpasar Timur,” tambah Yudistira.

Saat ditangkap, polisi juga menyita dua unit HP Samsung dan Vivo serta uang penjualan togel sebanyak Rp215.000. Pelaku mengaku telah menjual togel selama empat bulan.

“Pelaku mengaku menjual togel karena tidak punya kerjaan. Penghasilannya sekitar Rp3 jutaan per bulan,” tandas Yudistira.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk diperiksa lebih jauh. 

DENPASAR – Seorang pria bernama Ribut Santoso ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Timur. Pria kelahiran 10 September 1989 asal Banyuwangi, Jawa Timur ini ditangkap karena melakukan judi toto gelap alias togel. Dia ditangkap di Jalan Gatot Subroto Timur, Gang Tunjung Sari, Denpasar Timur. 

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Putra Yudistira menerangkan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (10/8) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Kami mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada judi togel di seputaran tempat tinggal pelaku. Sehingga kami melakukan penyelidikan,” terang Yudistira, Selasa (11/8).

Berdasarkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Denpasar Timur bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di sana ditemui pelaku yang dimaksud. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi judi togel. 

“Dari hasil interograsi awal pelaku mengakui perbuatannya bahwa pelaku telah menjual nomor togel di seputaran Jalan Gatsu Timur, Denpasar Timur,” tambah Yudistira.

Saat ditangkap, polisi juga menyita dua unit HP Samsung dan Vivo serta uang penjualan togel sebanyak Rp215.000. Pelaku mengaku telah menjual togel selama empat bulan.

“Pelaku mengaku menjual togel karena tidak punya kerjaan. Penghasilannya sekitar Rp3 jutaan per bulan,” tandas Yudistira.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk diperiksa lebih jauh. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/