DENPASAR – Akun twitter drummer Superman Is Dead (SID) JRX tiba-tiba menghilang alias di banned. Tak lama setelah itu beredar surat laporan kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya atas nama Jalaludin.
Laporan dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tertanggal Jumat (11/10) pukul 14.30 Wita tersebut terkait dengan tuduhan menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik.
Ada sejumlah nama yang dilaporkan. Di antaranya Gilang Kazuya Shimura, Jonru Ginting, Hanum Salsabila Rais, I Gede Ari Astina alias JRX, dan Bhagavad Sambada.
Mereka disebut melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.
Dalam surat laporan tersebut, Jalaluddin mengatakan korban atau yang dirugikan dari komentar tersebut adalah masyarakat Indonesia.
Dikonfirmasi terpisah, JRX masih belum mengonfirmasi terkait hal tersebut. Namun kabar tersiar, JRX dilaporkan polisi gara-gara tweet tentang Wiranto.
Dimana saat itu, melalui akun Twitter @JRX_SID, menyinggung terkait ukuran pisau yang digunakan untuk menusuk Wiranto.
“Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya,” cuit JRX di twitter sebelum diblokir, Kamis (10/10).