31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:16 AM WIB

Begini Kronologis Buruh Proyek Tikam Majikan Hingga Tewas Versi Polisi

DENPASAR – Pelaku penganiayaan dan pembunuhan berencana, Muhammad Chusen, 37, asal Jombang, Jawa Timur, resmi ditahan di Polsek Denpasar Barat.

Chusen ditangkap Sabtu (9/3) oleh tim Buser Polsek Denbar setelah membunuh mantan bosnya bernama Hoo Sigit Pramono, 58,

di Perumahan Polri Jalan Imam Bonjol Nomor 326 Blok B6-B7 Denpasar Barat, Selasa (26/2) lalu sekitar pukul 09.00 pagi.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku terbilang nekat. Pasalnya aksi tersebut dilakukan pagi hari sekitar pukul 09.00.

Aksinya bermula saat korban tewas, Hoo Sigit Pramono bersama sang istri, Dian Indah Permatasari sedang berada di dalam rumah mereka di TKP.

Tiba-tiba pelaku datang ke rumah tersebut lalu mengetuk pintu pagar rumah sebanyak dua kali. Lalu korban Hoo Sigit Pramono membuka pintu.

“Saat buka pintu, korban yang melihat pelaku membawa kayu, korban langsung berteriak maling,” kata Kapolresta Kombes Ruddi Setiawan di Polsek Denpasar Barat, Selasa (12/3).

Mendengar teriakan itu, istri korban, Dian Indah Permatasari langsung menuju ke halaman depan rumah.

Namun, istri korban terkejut melihat sang suami, Hoo Sigit Pramoni bercucuran darah dan terus dipukul oleh pelaku menggunakan kayu. Pelaku juga menikam korban menggunakan pisau di bagian perut. 

Melibat hal itu, sang istri berinisiatif membantu. Dia lantas mengambil sebuah galon kosong lalu melemparkan ke pelaku.

Namun, pelaku tetap kalap menganiaya korban. Sang istri berusaha melindungi korban dengan cara memeluk. Tapi, pelaku malah memukul istri korban dengan membabi buta. 

Akibat penganiayaan itu, Hoo Sigit Pramono mengalami patah pada tulang rusuk bawah, robek pada bagian perut hingga tembus ke usus halus, Iuka memar pada bagian kepala, tangan kiri patah hingga akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan istri korban, Dian Indah Permatasari mengalami patah pada tangan kanan dan memar di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif pihak medis.

Kasus ini pun dilaporkan oleh anak korban ke pihak kepolisian pada hari yang sama. Dari laporan tersebut, pelaku langsung diburu oleh polisi hingga akhirnya

berhasil ditangkap Sabtu (9/3) sekitar pukul 13.30 wita di rumah mertuanya di Dusun Dapumo RT 006 RW 005, Desa Dapur Kejambon, Jombang, Jawa Timur. “Sementara masih diperiksa penyidik,” bebernya.

 

DENPASAR – Pelaku penganiayaan dan pembunuhan berencana, Muhammad Chusen, 37, asal Jombang, Jawa Timur, resmi ditahan di Polsek Denpasar Barat.

Chusen ditangkap Sabtu (9/3) oleh tim Buser Polsek Denbar setelah membunuh mantan bosnya bernama Hoo Sigit Pramono, 58,

di Perumahan Polri Jalan Imam Bonjol Nomor 326 Blok B6-B7 Denpasar Barat, Selasa (26/2) lalu sekitar pukul 09.00 pagi.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku terbilang nekat. Pasalnya aksi tersebut dilakukan pagi hari sekitar pukul 09.00.

Aksinya bermula saat korban tewas, Hoo Sigit Pramono bersama sang istri, Dian Indah Permatasari sedang berada di dalam rumah mereka di TKP.

Tiba-tiba pelaku datang ke rumah tersebut lalu mengetuk pintu pagar rumah sebanyak dua kali. Lalu korban Hoo Sigit Pramono membuka pintu.

“Saat buka pintu, korban yang melihat pelaku membawa kayu, korban langsung berteriak maling,” kata Kapolresta Kombes Ruddi Setiawan di Polsek Denpasar Barat, Selasa (12/3).

Mendengar teriakan itu, istri korban, Dian Indah Permatasari langsung menuju ke halaman depan rumah.

Namun, istri korban terkejut melihat sang suami, Hoo Sigit Pramoni bercucuran darah dan terus dipukul oleh pelaku menggunakan kayu. Pelaku juga menikam korban menggunakan pisau di bagian perut. 

Melibat hal itu, sang istri berinisiatif membantu. Dia lantas mengambil sebuah galon kosong lalu melemparkan ke pelaku.

Namun, pelaku tetap kalap menganiaya korban. Sang istri berusaha melindungi korban dengan cara memeluk. Tapi, pelaku malah memukul istri korban dengan membabi buta. 

Akibat penganiayaan itu, Hoo Sigit Pramono mengalami patah pada tulang rusuk bawah, robek pada bagian perut hingga tembus ke usus halus, Iuka memar pada bagian kepala, tangan kiri patah hingga akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan istri korban, Dian Indah Permatasari mengalami patah pada tangan kanan dan memar di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif pihak medis.

Kasus ini pun dilaporkan oleh anak korban ke pihak kepolisian pada hari yang sama. Dari laporan tersebut, pelaku langsung diburu oleh polisi hingga akhirnya

berhasil ditangkap Sabtu (9/3) sekitar pukul 13.30 wita di rumah mertuanya di Dusun Dapumo RT 006 RW 005, Desa Dapur Kejambon, Jombang, Jawa Timur. “Sementara masih diperiksa penyidik,” bebernya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/