28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:37 AM WIB

Benyamin Seran: Damai Itu Indah!

Kasus penganiayaan siswi SMA berinisial Regina VRNM,17, asal Sumba Timur, NTT di lapangan futsal My Stadium Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022 lalu, telah didamaikan menurut Adat Istiadat dan Budaya Sumba Timur.

 

Yulius Benyamin Seran dan rekan selaku Penasehat Hukum korban berperan penting memulai berdialog secara kekeluargaan dengan Loni Rihi selaku Ketua dan Fredrik Billy selaku Penasehat Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast), sehingga berhasil mendamaikan konflik antara Satgas Hikmast dengan keluarga korban secara Adat Istiadat dan Budaya Sumba Timur. Hal ini diakui oleh orang tua korban Frengky Mahabar saat ditemui di kediamannya usai proses tikam babi, Senin, 11 April kemarin.

 

Benyamin Seran menyampaikan sepatah kata dalam prosesi perdamaian itu mengingatkan kepada Ketua Satgas Hikmast Alex Maramba agar kedepan tidak boleh lagi bertindak arogan terhadap warga Hikmast dan warga NTT di Bali pada umumnya.

 

Menurut mantan Sekretaris Bantuan Hukum dan HAM Flobamora Bali ini, Satgas itu harusnya menjadi tempat berlindung warga NTT, bukan justru menjadi ancaman.

 

“ Bagaimana kita bisa bersatu dan kuat, kalau Satgas sendiri bertindak arogan terhadap warganya. Tidak ada orang kebal hukum di Republik ini, maka dari itu jangan arogan, hargai Hukum, “ tegas Benyamin Seran sembari berharap Satgas Hikmast ke depannya bertindak lebih profesional dan menjadi pelindung bagi warganya.

 

Advokat asal Belu, NTT ini merasa bangga dan bahagia bisa memainkan peran penting dalam mendamaikan kasus ini  di atas pondasi persaudaraan menurut Adat dan Budaya Sumba Timur. “ Semua ini dapat terjadi karena adanya kehendak yang baik dari kedua belah pihak. Terima Kasih kepada orang tua korban yang dengan besar hati mau memaafkan Satgas Hikmast dan kepada Pengurus Hikmast terutama Ketua Hikmast Ibu Loni Rihi yang dengan rendah hati mau meminta maaf atas nama peguyuban,”kata Benyamin didampingi tim penasehat hukum Jonny Riwoe, Putu Mahendra, Hilarius Mali dan Lourens Deru.

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Hikmast Bali Loni Rihi bersama pengurus mendatangi rumah orang tua Regina, Frengky Mahabar, 48, di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar dan meminta maaf, Senin (11/4).

 

Pihak keluarga siswi SMA korban kekerasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) yang diwakili Alex T. Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyampaikan apresiasi yang sebesarnya kepada semua pengurus Hikmast Bali yang dipimpin Ketua Hikmast Bali Loni Rihi didampingi Frederik Billy sebagai Penasehat Hikmast.

 

Orang tua korban Frengky Mahabar, iklash memaafkan kedua pelaku yang diwakili oleh istri pelaku dan saudara pelaku. Namun, terkait proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Denpasar dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Negara untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap kedua pelaku.

 

Kasus penganiayaan siswi SMA berinisial Regina VRNM,17, asal Sumba Timur, NTT di lapangan futsal My Stadium Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022 lalu, telah didamaikan menurut Adat Istiadat dan Budaya Sumba Timur.

 

Yulius Benyamin Seran dan rekan selaku Penasehat Hukum korban berperan penting memulai berdialog secara kekeluargaan dengan Loni Rihi selaku Ketua dan Fredrik Billy selaku Penasehat Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast), sehingga berhasil mendamaikan konflik antara Satgas Hikmast dengan keluarga korban secara Adat Istiadat dan Budaya Sumba Timur. Hal ini diakui oleh orang tua korban Frengky Mahabar saat ditemui di kediamannya usai proses tikam babi, Senin, 11 April kemarin.

 

Benyamin Seran menyampaikan sepatah kata dalam prosesi perdamaian itu mengingatkan kepada Ketua Satgas Hikmast Alex Maramba agar kedepan tidak boleh lagi bertindak arogan terhadap warga Hikmast dan warga NTT di Bali pada umumnya.

 

Menurut mantan Sekretaris Bantuan Hukum dan HAM Flobamora Bali ini, Satgas itu harusnya menjadi tempat berlindung warga NTT, bukan justru menjadi ancaman.

 

“ Bagaimana kita bisa bersatu dan kuat, kalau Satgas sendiri bertindak arogan terhadap warganya. Tidak ada orang kebal hukum di Republik ini, maka dari itu jangan arogan, hargai Hukum, “ tegas Benyamin Seran sembari berharap Satgas Hikmast ke depannya bertindak lebih profesional dan menjadi pelindung bagi warganya.

 

Advokat asal Belu, NTT ini merasa bangga dan bahagia bisa memainkan peran penting dalam mendamaikan kasus ini  di atas pondasi persaudaraan menurut Adat dan Budaya Sumba Timur. “ Semua ini dapat terjadi karena adanya kehendak yang baik dari kedua belah pihak. Terima Kasih kepada orang tua korban yang dengan besar hati mau memaafkan Satgas Hikmast dan kepada Pengurus Hikmast terutama Ketua Hikmast Ibu Loni Rihi yang dengan rendah hati mau meminta maaf atas nama peguyuban,”kata Benyamin didampingi tim penasehat hukum Jonny Riwoe, Putu Mahendra, Hilarius Mali dan Lourens Deru.

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Hikmast Bali Loni Rihi bersama pengurus mendatangi rumah orang tua Regina, Frengky Mahabar, 48, di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar dan meminta maaf, Senin (11/4).

 

Pihak keluarga siswi SMA korban kekerasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) yang diwakili Alex T. Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyampaikan apresiasi yang sebesarnya kepada semua pengurus Hikmast Bali yang dipimpin Ketua Hikmast Bali Loni Rihi didampingi Frederik Billy sebagai Penasehat Hikmast.

 

Orang tua korban Frengky Mahabar, iklash memaafkan kedua pelaku yang diwakili oleh istri pelaku dan saudara pelaku. Namun, terkait proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Denpasar dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Negara untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap kedua pelaku.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/