25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:13 AM WIB

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Didor, Satu Penadah Mutilasi Motor Dijuk

TABANAN – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Eko Prayitno, 23 dan Handri Putra Wicaksono, 28 merintih kesakitan.

Kedua pelaku curanmor asal Jember dan Sumenep, Jawa Timur, itu dihadiahi timah panas di bagian kakinya setelah berusaha kabur saat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan.

Tidak hanya itu, seorang penadah bernama Suhartono, 49, asal Jember, Jawa Timur, ikut diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan.

Mereka diamankan karena terlibat kasus pencurian sepeda motor milik I Made Sukarata, 61, di depan gudang pakan ternak UD Multi Karya di Banjar Kekeran, Desa Selan Bawak, Marga, Tabanan.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya, mengatakan, dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan spesialis pencurian sepeda motor.

Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan korban I Made Sukarata yang sepeda motornya kedapatan hilang setelah diletakkan di areal TKP.

Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya selama lima hari karena ditinggal ke Surabaya. Korban pun mencari-cari keberadaan sepeda motornya tersebut namun hasilnya nihil.

“Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim opsnal dibawah komando Kanit 1 Polres Tabanan Ipda Hardian Andrianto berhasil mengendus keberadaan para pelaku.

Hasilnya, jejak pelaku ditemukan. Dua pelaku (Eko dan Handri) berhasil diamankan di kos-kosan wilayah Banjar Sayan Kaja dan Kelod, Mengwi, Badung,” terang Decky.

Tak lama kemudian berhasil ditangkap Suhartono, seorang penadah sekaligus pelaku curanmor. Dia berhasil ditangkap di wilayah Desa Gulingan, Mengwi.

Setelah dilakukan interogasi, ketiganya mengakui mengakui melancarkan aksinya dengan modus mendorong sepeda motor korban kemudian memotong kabel kendaraan.

Setelah berhasil, sepeda motor curian tersebut dimutilasi. Selanjutnya dijual kepada seseorang yang sudah menunggu.

Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit sepeda motor dalam keadaan berceceran karena sudah dimutiliasi. Satu rangkaian obeng dan kunci cop, dan emat buah kunci Inggris.

“Saat ini ketiga pelaku masih kami tahan di Mapolres Tabanan. kemudian dimintai keterangan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut,” pungkasnya. 

TABANAN – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Eko Prayitno, 23 dan Handri Putra Wicaksono, 28 merintih kesakitan.

Kedua pelaku curanmor asal Jember dan Sumenep, Jawa Timur, itu dihadiahi timah panas di bagian kakinya setelah berusaha kabur saat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan.

Tidak hanya itu, seorang penadah bernama Suhartono, 49, asal Jember, Jawa Timur, ikut diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan.

Mereka diamankan karena terlibat kasus pencurian sepeda motor milik I Made Sukarata, 61, di depan gudang pakan ternak UD Multi Karya di Banjar Kekeran, Desa Selan Bawak, Marga, Tabanan.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya, mengatakan, dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan spesialis pencurian sepeda motor.

Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan korban I Made Sukarata yang sepeda motornya kedapatan hilang setelah diletakkan di areal TKP.

Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya selama lima hari karena ditinggal ke Surabaya. Korban pun mencari-cari keberadaan sepeda motornya tersebut namun hasilnya nihil.

“Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim opsnal dibawah komando Kanit 1 Polres Tabanan Ipda Hardian Andrianto berhasil mengendus keberadaan para pelaku.

Hasilnya, jejak pelaku ditemukan. Dua pelaku (Eko dan Handri) berhasil diamankan di kos-kosan wilayah Banjar Sayan Kaja dan Kelod, Mengwi, Badung,” terang Decky.

Tak lama kemudian berhasil ditangkap Suhartono, seorang penadah sekaligus pelaku curanmor. Dia berhasil ditangkap di wilayah Desa Gulingan, Mengwi.

Setelah dilakukan interogasi, ketiganya mengakui mengakui melancarkan aksinya dengan modus mendorong sepeda motor korban kemudian memotong kabel kendaraan.

Setelah berhasil, sepeda motor curian tersebut dimutilasi. Selanjutnya dijual kepada seseorang yang sudah menunggu.

Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit sepeda motor dalam keadaan berceceran karena sudah dimutiliasi. Satu rangkaian obeng dan kunci cop, dan emat buah kunci Inggris.

“Saat ini ketiga pelaku masih kami tahan di Mapolres Tabanan. kemudian dimintai keterangan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/