MANGUPURA – Muhammad Abdurrahman Wahyu, atlet taekwondo Kabupaten Badung akhirnya melaporkan terkait ancaman pembunuhan yang diterimanya ke Polres Badung.
Laporan tersebut dibuatnya dalam bentuk Dumas, pada Kamis (12/9). “Ya benar. Laporannya sudah kami terima untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Laporannya masih dalam bentuk Dumas (Aduan masyatakat),” terang Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, Kamis (12/9) sore.
Dalam laporannya, Abdurrahman Wahyu melaporkan bahwa dirinya menerima telepon dari seorang pria saat akan ikut Porprov Bali XIV di Tabanan beberapa waktu lalu.
Saat itu, sang atlet mendapat telpon dari pelaku misterius menggunakan nomor private. Saat itu, pelapor sedang berada di Cibubur, Jakarta dan akan ke Bali.
Pelapor sendiri tidak mengenal suara dari penelpon misterius tersebut. Dalam telpon tersebut, si penelpon mengancam akan membunuh pelapor jika berangkat ke Bali.
“Dalam surat laporannya, si penelpon mengancam korban. Bahwa korban dikatakan akan dibunuh oleh penelpon jika berangkat ke Bali. Tapi, oleh korban dijawab, silakan dan akan ditunggu,” tambahnya.
Meski mendapat ancaman, pelapor tetap berangkat ke Bali untuk mengikuti Porprov Bali XIV di Tabanan. Karena merasa terancam ia kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian Polres Badung.