31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:31 AM WIB

Keder Ditetapkan Jadi TSK,Bule Penganiaya Satpam La Favela Minta Damai

KUTA – Kepolisian Polsek Kuta akhirnya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh David Tuiono Fifita, seorang pelajar asal New Zealand.

Gelar perkara dilakukan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap seorang satpam La Favela Dani Irawan di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, Sabtu (9/11) dinihari lalu.

Meski sudah tersangka dan ditahan di Polsek Kuta, polisi dan juga pihak David mengupayakan adanya mediasi antara kedua pihak.

Baik dari pihak David maupun korban. “Jadi penanganan penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice dapat dilaksanakan dengan

terpenuhinya syarat materil dan formilnya. Atau bahasa sederhananya mediasi,” terang Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa.

Karena masih dalam proses mediasi, tersangka David belum dibebaskan. Dia masih menjalani penahanan di Polsek Kuta hingga proses mediasi menemui titik sepakat.

“Belum bebas. Masih ditahan,” ujarnya. David Tuiono Fifita, pelajar asal New Zealand ditangkap karena menganiaya satpam La Vafela, di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung pada Sabtu (9/11) dinihari.

Penyidik Polsek Kuta menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas tindakan tidak terpujinya, memukul Dani Irawan.

Selian itu, dia juga sudah dimintai keterangan, didampingi pengacara dan penerjemahnya sendiri. “Pelaku ini mengaku bahwa dia hanya menyentuh pipi (korban) saja. Dia mabuk di sekitar TKP,” tambah Iptu Ika.

 Kasus ini bermula saat korban sedang bertugas jaga seorang diri. Saat itu korban sedang duduk di pos jaga sambil bermain HP.

Tiba-tiba dari depan ada yang meninju wajahnya. Saat korban menoleh, ternyata pelakunya adalah seoraang bule yang sedang naik ojek.

Si satpam pun marah. Namun tiba-tiba, pelaku kelahiran 25 Fenbruari tahun 2000 silam ini turun dari ojek lalu hendak memukul korban untuk kedua kalinya.

Beruntung pengemudi ojek dengan sigap mencegahnya. Tidak terima dengan hal itu korban melapor ke Polsek Kuta Utara.

Usai menerima laporan, beberapa jam setelahnya polisi langasung mendatangi La Favela Club. Tidak berselang lama, bule pelaku pemukulan tersebut diamankan oleh polisi.

 

 

 

 

KUTA – Kepolisian Polsek Kuta akhirnya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh David Tuiono Fifita, seorang pelajar asal New Zealand.

Gelar perkara dilakukan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap seorang satpam La Favela Dani Irawan di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, Sabtu (9/11) dinihari lalu.

Meski sudah tersangka dan ditahan di Polsek Kuta, polisi dan juga pihak David mengupayakan adanya mediasi antara kedua pihak.

Baik dari pihak David maupun korban. “Jadi penanganan penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice dapat dilaksanakan dengan

terpenuhinya syarat materil dan formilnya. Atau bahasa sederhananya mediasi,” terang Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa.

Karena masih dalam proses mediasi, tersangka David belum dibebaskan. Dia masih menjalani penahanan di Polsek Kuta hingga proses mediasi menemui titik sepakat.

“Belum bebas. Masih ditahan,” ujarnya. David Tuiono Fifita, pelajar asal New Zealand ditangkap karena menganiaya satpam La Vafela, di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung pada Sabtu (9/11) dinihari.

Penyidik Polsek Kuta menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas tindakan tidak terpujinya, memukul Dani Irawan.

Selian itu, dia juga sudah dimintai keterangan, didampingi pengacara dan penerjemahnya sendiri. “Pelaku ini mengaku bahwa dia hanya menyentuh pipi (korban) saja. Dia mabuk di sekitar TKP,” tambah Iptu Ika.

 Kasus ini bermula saat korban sedang bertugas jaga seorang diri. Saat itu korban sedang duduk di pos jaga sambil bermain HP.

Tiba-tiba dari depan ada yang meninju wajahnya. Saat korban menoleh, ternyata pelakunya adalah seoraang bule yang sedang naik ojek.

Si satpam pun marah. Namun tiba-tiba, pelaku kelahiran 25 Fenbruari tahun 2000 silam ini turun dari ojek lalu hendak memukul korban untuk kedua kalinya.

Beruntung pengemudi ojek dengan sigap mencegahnya. Tidak terima dengan hal itu korban melapor ke Polsek Kuta Utara.

Usai menerima laporan, beberapa jam setelahnya polisi langasung mendatangi La Favela Club. Tidak berselang lama, bule pelaku pemukulan tersebut diamankan oleh polisi.

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/