29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:48 AM WIB

Dibayar Rp 5 juta, Lima Preman Culik Dua Bocah, Dalangnya Ternyata…

GIANYAR – Lima orang preman bayaran ditangkap Polsek Ubud lantaran nekat menculik dua bocah di Jalan Raya Katiklantang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.

Mereka nekat beraksi lantaran hanya dibayar Rp 5 juta saja. Kini, lima pelaku itu terancam 15 tahun penjara.

Kapolsek Ubud Kompol Made Raka Sugita menyatakan, kasus ini berawal dari kisruh hubungan suami istri yang sudah berjalan di PN Gianyar.

Selama ini sang suami membawa dua anak mereka, laki-laki dan perempuan tinggal di Banjar Penestaan, Desa Sayan, Ubud.

“Motifnya, ibu ini menginginkan anaknya juga. Ini masalah hak asuh,” ujar Kompol Raka kemarin. Lima pelaku diketahui berinisial, Gus Arya, 37; Gung Bayu, 28; Putra, 24; Tantra, 26, dan Bernat, 26.

Dipastikan, otak pelaku penculikan adalah sang ibu kandung korban. Ni Putu Nia Riani yang menugaskan para preman itu menculik anaknya.

Kini Ni Putu Nia Riani, 30, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kasusnya diproses Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Gianyar

GIANYAR – Lima orang preman bayaran ditangkap Polsek Ubud lantaran nekat menculik dua bocah di Jalan Raya Katiklantang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.

Mereka nekat beraksi lantaran hanya dibayar Rp 5 juta saja. Kini, lima pelaku itu terancam 15 tahun penjara.

Kapolsek Ubud Kompol Made Raka Sugita menyatakan, kasus ini berawal dari kisruh hubungan suami istri yang sudah berjalan di PN Gianyar.

Selama ini sang suami membawa dua anak mereka, laki-laki dan perempuan tinggal di Banjar Penestaan, Desa Sayan, Ubud.

“Motifnya, ibu ini menginginkan anaknya juga. Ini masalah hak asuh,” ujar Kompol Raka kemarin. Lima pelaku diketahui berinisial, Gus Arya, 37; Gung Bayu, 28; Putra, 24; Tantra, 26, dan Bernat, 26.

Dipastikan, otak pelaku penculikan adalah sang ibu kandung korban. Ni Putu Nia Riani yang menugaskan para preman itu menculik anaknya.

Kini Ni Putu Nia Riani, 30, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kasusnya diproses Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Gianyar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/