MANGUPURA – Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia mengatakan pihaknya telah mengamankan pedang milik I Nyoman Suama, 34, yang digunakan menebas
I Made Rai Sina, 40, usai cekcok di depan kos pelaku di Banjar Kang Kang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (10/2) sekitar pukul 12.00.
“Pedang ini jadi barang bukti kejahatan pelaku,” ujar AKP Pramasetia. Polisi sendiri telah memintai keterangan pelaku.
Kepada penyidik, pelaku mengaku kerap cekcok ringan sebelum peristiwa penebasan itu terjadi hingga menyebabkan kematian Rai Sina.
Cekcoknya bisa di mana saja. Asal ketemu pasti ribut dan menantang berkelahi. Entah di jalan, apalagi di arena tajen.
“Kata pelaku, korban sudah memusuhinya sejak lama. Bahkan, korban kerap menantang berkelahi. Tapi, tidak diladeni. Baru pada Sabtu lalu, dia meladeni karena terdesak,” bebernya.
Lantas, kenapa sampai membunuh? “Katanya spontan untuk mempertahankan diri. Apalagi, dia dilukai terlebih dulu oleh korban. Tapi, kami dalami keterangan pelaku,” pungkasnya.