DENPASAR – Masih ingat kasus preman Pasar Payangan terjaring OTT? Sudah sebulan lebih I Kasna, diamankan Tim Caber Pungli, beserta barang bukti Rp 7 juta.
Tepatnya I Kasna diamankan pada Sabtu (1/2) lalu sekitar pukul 19.00. Namun, sampai saat ini belum juga ditahan.
Karena itu, warga Payangan berencana mengadukan masalah ini ke Polda Bali agar Polda Bali yang menindaklanjuti.
Pasalnya di Polres Gianyar diduga kasus ini jalan ditempat. “Ya kami terpaksa datang ke Polda Bali dan berkoordinasi dengan pihak Polda. Kami diterima dengan baik.
Saran Polda, kalau tidak puas silakan membuat aduan baru dengan mengumpulkan dan membawa bukti,” beber perwakilan warga Payangan yang minta namanya tak disebut.
Menurutnya, I Kasna, 40, sampai saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran di Payangan.
Diakui, pasca I Kasna ditangkap dan masalah ini muncul di media, polres melakukan penyelidikan dan mendapatkan dua nama yang pernah disebut dalam pemberitaan awal diduga menyangkut aliran dana.
Diantaranya, M yang diduga sebagai bos preman dan Perbekal Melinggih Payangan berinsial I Nyoman S.
“Kami sudah sampaikan ke pihak Polda juga dalam pertemuan singkat tadi. Kami infokan juga ke Polda, yang mana setelah dua orang itu diperiksa,
beredar informasi bahwa polisi tidak temukan tindak pidana. Sebab pungutan itu aturan dari Desa. Ini kan aneh. Karena itu, kami sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Pemerintahan Kabupaten,” bebernya.
Tujuan dari pelaporan itu agar pihak Isnpektorat bisa melakukan kroscek. Baik mengenai kerja sama antara pemerintah dan Pasar Payangan termasuk mengaudit Dana Desa dan uang pungutan Pasar Payangan.
Juga untuk mencari tahu ke mana saja atau untuk apa saja uang-uang terlebih uang hasil pungutan tanpa karcis ini.
“Menyangkut pungli, kami masyarakat awam hukum ini merasa bahwa Polres Gianyar lemah. Masa, OTT Pungli diamankan beserta barang bukti sejauh ini pelaku tak di kerangkeng?
Kalau memang ada aturan dari desa, mana karcis pungutannya. Ini lho sudah berlangsung sejak 2008. Kami minta Bapak Kapolda juga ikut memantau kasus ini,” kilahnya.
Ditegaskan, masyarakat tidak bisa menghakimi siapapun. Namun, dengan adanya kejadian operasi tangkap tangan pungutan liar
yang dilakukan oleh oknum preman pasar, masyarakat berharap polisi bisa mengusut kasus ini seadil-adilnya.
“Dari awal terjadinya tangkap tangan sampai hari ini tidak ada kelanjutan, ada apa? Makanya kami berencana melapor ke Polda. Namun, sebelumnya kami berkoordinasi lebih dahulu,” timpalnya.
Di lain sisi, Kapolres Gianyar AKBP Dewa Adnyana mengatakan, bahwa penyidik masih mengembangkan kasus ini.
Terkait tidak ditahannya preman pasar pasca tertangkap OTT, Kapolres berdalih karena yang bersangkutan kooperatif.
“Intinya masih pengembangan. Selebihnya, saya belum bisa berkomentar banyak,” papar AKBP Dewa Adnyana.