SINGARAJA – Tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng melakukan pembubaran judi tajen di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.
Pembubaran itu dilakukan karena memicu kerumunan massa. Bahkan, para bebotoh yang hadir di arena tajen, disebut tak ada yang mengenakan masker.
Aksi pembubaran itu dilakukan pada pukul 14.00 siang. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, kepolisian, Pol PP, dan pecalang, melakukan aksi pembubaran tajen.
Selain jadi arena judi sabung ayam, di lokasi itu juga ada beberapa aktifitas judi lainnya. Seperti judi dadu.
Tim yang dipimpin Dandim 1609/Buleleng yang juga Wakil Ketua GTPP Covid-19 Buleleng Letkol Inf Windra Lisrianto langsung mendatangi lokasi tersebut.
Saat pembubaran itu, Letkol Inf Windra didampingi Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada, Camat Kubutambahan Made Suyasa, dan Perbekel Kubutambahan Gede Pariadnyana.
Dihubungi Minggu (13/9) petang, Letkol Inf Windra tak menampik ada aksi pembubaran judi tajen.
“Itu tim gabungan. Ada dari kepolisian, kecamatan, dan adat juga. Kebetulan saja saya yang dituakan di sana,” kata Letkol Inf Windra.
Begitu sampai di lokasi, Letkol Inf Windra menyebut kerumunan cukup ramai. Ia memperkirakan ada 300 orang yang berkerumun di areal judi tersebut.
Mendapati kerumunan massa itu, tim gabungan akhirnya membubarkan tajen itu. “Kami harap kegiatan ini jadi shock therapy. Kalau masih ada yang membandel, satgas pasti akan turun lagi,” papar Letkol Inf Windra.