27.8 C
Jakarta
9 Desember 2024, 3:07 AM WIB

Anak Perempuan Usia 9 Tahun Dirudapaksa Pria Paruh Baya, Ini Kata Polisi

SINGARAJA– Polisi disebut telah mengantongi hasil visum yang terkait dengan laporan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tejakula. Meski telah mengantongi visum sebagai salah satu alat bukti, polisi belum bergerak menangkap Kadek ST, pria asal Desa Bondalem yang diduga melakukan rudapaksa terhadap korban berusia 9 tahun.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, dokter pada RSUD Buleleng telah menyerahkan surat hasil visum pada penyidik Polres Buleleng. Hasilnya ada tanda kekerasan yang dialami korban. Diduga korban mengalami peristiwa pemerkosaan sebanyak dua kali.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan bahwa penyidik telah mengantongi hasil visum. Meski telah mengantongi bukti yang cukup, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. Terutama dari saksi korban.

“Selain bukti harus ada kesesuaian keterangan dari korban. TKP juga harus jelas, saksi harus ada. Supaya penyidik juga tidak salah langkah,” ujarnya.

Menurut Sumarjaya polisi belum bisa meminta keterangan dari korban. Sebab korban mengalami trauma. Penyidik telah mendapat sejumlah informasi dari korban. Namun hal itu belum dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Korban belum bisa di-BAP. Karena kondisinya trauma. Setiap ditanya langsung menangis. Jadi prioritas saat ini memulihkan kondisi psikis korban, sehingga nanti penyidik bisa menggali keterangan dari korban,” kata Sumarjaya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku Kadek ST diduga kenal dengan orang tua korban. Sehingga korban juga kenal denga pelaku. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku memiliki sebuah rumah yang dekat dengan rumah korban.

“Memang desa tempat tinggal pelaku dan korban ini jauh. Tapi pelaku ini juga punya rumah di desa korban. Sehingga pelaku dan orang tua korban ini saling kenal,” jelasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 9 tahun diduga diperkosa Kadek ST, 40, pria yang mukim di Desa Bondalem. Diduga korban diperkosa pada Jumat (7/10) lalu di sebuah kebun yang dekat dengan rumah korban.

Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Buleleng pada Senin (10/10) lalu. Polisi mengklaim terus memantau keberadaan pelaku. Apabila barang bukti telah mencukupi dan ada kesesuaian keterangan dari saksi, polisi berjanji segera menangkap pelaku. (eps)

 

SINGARAJA– Polisi disebut telah mengantongi hasil visum yang terkait dengan laporan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tejakula. Meski telah mengantongi visum sebagai salah satu alat bukti, polisi belum bergerak menangkap Kadek ST, pria asal Desa Bondalem yang diduga melakukan rudapaksa terhadap korban berusia 9 tahun.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, dokter pada RSUD Buleleng telah menyerahkan surat hasil visum pada penyidik Polres Buleleng. Hasilnya ada tanda kekerasan yang dialami korban. Diduga korban mengalami peristiwa pemerkosaan sebanyak dua kali.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan bahwa penyidik telah mengantongi hasil visum. Meski telah mengantongi bukti yang cukup, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. Terutama dari saksi korban.

“Selain bukti harus ada kesesuaian keterangan dari korban. TKP juga harus jelas, saksi harus ada. Supaya penyidik juga tidak salah langkah,” ujarnya.

Menurut Sumarjaya polisi belum bisa meminta keterangan dari korban. Sebab korban mengalami trauma. Penyidik telah mendapat sejumlah informasi dari korban. Namun hal itu belum dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Korban belum bisa di-BAP. Karena kondisinya trauma. Setiap ditanya langsung menangis. Jadi prioritas saat ini memulihkan kondisi psikis korban, sehingga nanti penyidik bisa menggali keterangan dari korban,” kata Sumarjaya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku Kadek ST diduga kenal dengan orang tua korban. Sehingga korban juga kenal denga pelaku. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku memiliki sebuah rumah yang dekat dengan rumah korban.

“Memang desa tempat tinggal pelaku dan korban ini jauh. Tapi pelaku ini juga punya rumah di desa korban. Sehingga pelaku dan orang tua korban ini saling kenal,” jelasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 9 tahun diduga diperkosa Kadek ST, 40, pria yang mukim di Desa Bondalem. Diduga korban diperkosa pada Jumat (7/10) lalu di sebuah kebun yang dekat dengan rumah korban.

Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Buleleng pada Senin (10/10) lalu. Polisi mengklaim terus memantau keberadaan pelaku. Apabila barang bukti telah mencukupi dan ada kesesuaian keterangan dari saksi, polisi berjanji segera menangkap pelaku. (eps)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/