30.1 C
Jakarta
20 April 2024, 21:34 PM WIB

Diancam, Gadis 17 Tahun Diperkosa Dua Pemuda di Gudang Kayu

SEMARAPURA– Seorang gadis berinisial NK, 17, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan  dua pemuda Karangasem berinisial IWJ, 20, dan IKM, 26. Kejadiannya di sebuah gudang kayu Jalan Raya Pesinggahan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kamis lalu (21/7). NK dipaksa melayani nafsu bejat kedua laki-laki itu setelah mendapat ancaman video korban akan disebarluaskan.

 

Peristiwa itu berawal saat korban menerima pesan WhatsApp dari IWJ agar korban mau diajak bertemu pada Kamis (21/7) sekitar pukul 22.00. Setelah bertemu, IWJ mengancam akan menyebarkan sebuah video korban yang korban sendiri tidak ketahui isi video tersebut. Karena diancam, korban akhirnya dibawa IWJ dan IKM.

 

Setibanya di sebuah gudang kayu Jalan Raya Pesinggahan Goa, IWJ dan IKM memaksa korban untuk berhubungan badan dibawah ancaman.

 

Usai melakukan aksi bejatnya, IWJ dan IKM kemudian mengantar korban ke rumahnya. Setiba di rumah, ketiganya dipergoki oleh kakak dan ayah korban, Jumat (22/7) sekitar pukul 02.30 dini hari. Ayah korban yang tidak terima anak gadisnya dibawa dua laki-laki yang tak dikenal, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Klungkung untuk penanganan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, IWJ dan IKM saat ini telah diamankan di Polres Klungkung guna menjalani pemeriksaan intensif. “Masih didalami. Belum penetapan tersangka. Kami lihat perkembangan proses perkaranya, nanti diinfo lanjut,” tandasnya. (ayu)

 

SEMARAPURA– Seorang gadis berinisial NK, 17, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan  dua pemuda Karangasem berinisial IWJ, 20, dan IKM, 26. Kejadiannya di sebuah gudang kayu Jalan Raya Pesinggahan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kamis lalu (21/7). NK dipaksa melayani nafsu bejat kedua laki-laki itu setelah mendapat ancaman video korban akan disebarluaskan.

 

Peristiwa itu berawal saat korban menerima pesan WhatsApp dari IWJ agar korban mau diajak bertemu pada Kamis (21/7) sekitar pukul 22.00. Setelah bertemu, IWJ mengancam akan menyebarkan sebuah video korban yang korban sendiri tidak ketahui isi video tersebut. Karena diancam, korban akhirnya dibawa IWJ dan IKM.

 

Setibanya di sebuah gudang kayu Jalan Raya Pesinggahan Goa, IWJ dan IKM memaksa korban untuk berhubungan badan dibawah ancaman.

 

Usai melakukan aksi bejatnya, IWJ dan IKM kemudian mengantar korban ke rumahnya. Setiba di rumah, ketiganya dipergoki oleh kakak dan ayah korban, Jumat (22/7) sekitar pukul 02.30 dini hari. Ayah korban yang tidak terima anak gadisnya dibawa dua laki-laki yang tak dikenal, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Klungkung untuk penanganan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, IWJ dan IKM saat ini telah diamankan di Polres Klungkung guna menjalani pemeriksaan intensif. “Masih didalami. Belum penetapan tersangka. Kami lihat perkembangan proses perkaranya, nanti diinfo lanjut,” tandasnya. (ayu)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/