RadarBali.com – Pencarian tersangka bandar narkoba yang juga wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol, oleh polisi terus diintensifkan.
Mulai kemarin (12/11) polisi menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO) Jero Jangol di mana-mana. Bukan hanya di jajaran Polda Bali saja, tetapi foto gembong narkoba ini di seluruh kepolisian se-Indonesia.
“Ya fotonya sudah disebar ke mana-mana jadi percuma dia terus bersembunyi,” tutur anggota Polisi, sumber Jawa Pos Radar Bali, Minggu (12/11).
Sumber menjelaskan, penyebaran foto DPO tersebut merupakan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang harus dipenuhi oleh pihak kepolisian.
Dengan penyebaran foto DPO, diharapkan kader Partai Gerindra yang sudah dipecat itu segera tertangkap.
“Jangankan di Denpasar-Badung dan jajaran di seluruh Bali, fotonnya sudah tersebar di seluruh Indonesia. SOP sudah kita lakukan semua. Biar masyarakat tahu dan lapor ke kepolisian,” imbuh sumber sembari
Kapolresta Denpasar Kombespol, Hadi Purnomo dalam rilis tekait DPO waktu lalu menyatakan bahwa Surat DPO ini sudah disebarkan ke jajaran Polda Bali.
Baik Polres dan polsek-polsek. Juga sudah diseberkan di pintu keluar jalur laut dan udara. Bukan hanya itu saja Surat DPO ini sudah ditembuskan
ke Mabes Polri untuk disebarkan ke Polda-Polda beserta jajaran di setiap provinsi sampai pedesaan (seluruh Indonesia).
“Diduga kuat dia Jro Jangol masih di Bali. Untuk menjaga kemungkinan, kami juga sudah bekerjasama dengan pihak Bandara dan Imigrasi untuk melakukan pencekalan atas nama
Jero Gede Komang Suastika alias Jero Jangol, takutnya dia kabur ke Luar Negeri. Dewan kan sering jalan Keluar Negeri,” sebut Kapolresta sembari mengatakan
Jero Jangol juga telah ditetapkan tersangka dan menjadi buronan polisi atas kepemilikan senjata tajam, senjata api dan narkoba.