25.2 C
Jakarta
20 November 2024, 2:25 AM WIB

Tarif Wik wik Rp 200 – 800 Ribu, Bos Salon Bikin Pengakuan Mengejutkan

SINGARAJA – Praktik prostitusi berkedok salon kecantikan di Buleleng ternyata masih ada. Sebagai bukti, polisi berhasil mengamankan dua terapis dan bos Jasmine Hair Beauty Salon, Jumat (6/12) lalu.

Dua pekerja diamankan saat tengah melayani lelaki hidung belang.  “Mereka pekerja seks yang berada di Jasmine Hair Beauty

rata-rata pasang tarif Rp 200 ribu sampai Rp 800 ribu per satu kali main,” kata KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Sudiasa.

Saat penggerebekan polisi juga berhasil mengamankan satu pengelola salon dengan inisial PDF dan dua orang pengguna jasa seks masing-masing De Win dan Tut Suar.

Disamping itu polisi juga menemukan beberapa buah kondom yang berserekan di salon tersebut.

“Modus operandi yang dilakukan adalah melakukan prostitusi dengan berkedok salon dan massage (pijat),” ujar Iptu Dewa Putu Sudiasa.

“Pengelola dan pekerja sudah kami amankan. Termasuk dua lelaki hidung belangnya. Namun, baru satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yakni pengelola salon Jasmine Hair Beauty berinisial PDF.

PDF dijerat melanggar Pasal 506 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 bulan,” tandasnya.   

Sementara itu pihak pengelola salon Jasmine Hair Beauty PDF mengatakan tak mengetahui jika anak buahnya dalam bekerja menyediakan pijat plus. “Saya tak tahu itu,” ucap PDF.

PPDF mengaku salon yang dikelolanya baru dibuka Agustus lalu. Sebagain pekerja salon berasal dari Buleleng. Rata setiap harinya melayani satu sampai dua orang tamu.

 “Saya hanya disuruh mengelola, kalau ada seperti apa yang dilakukan pekerja saya tidak tahu sekali,” imbuhnya tak mau berkomentar banyak.

SINGARAJA – Praktik prostitusi berkedok salon kecantikan di Buleleng ternyata masih ada. Sebagai bukti, polisi berhasil mengamankan dua terapis dan bos Jasmine Hair Beauty Salon, Jumat (6/12) lalu.

Dua pekerja diamankan saat tengah melayani lelaki hidung belang.  “Mereka pekerja seks yang berada di Jasmine Hair Beauty

rata-rata pasang tarif Rp 200 ribu sampai Rp 800 ribu per satu kali main,” kata KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Sudiasa.

Saat penggerebekan polisi juga berhasil mengamankan satu pengelola salon dengan inisial PDF dan dua orang pengguna jasa seks masing-masing De Win dan Tut Suar.

Disamping itu polisi juga menemukan beberapa buah kondom yang berserekan di salon tersebut.

“Modus operandi yang dilakukan adalah melakukan prostitusi dengan berkedok salon dan massage (pijat),” ujar Iptu Dewa Putu Sudiasa.

“Pengelola dan pekerja sudah kami amankan. Termasuk dua lelaki hidung belangnya. Namun, baru satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yakni pengelola salon Jasmine Hair Beauty berinisial PDF.

PDF dijerat melanggar Pasal 506 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 bulan,” tandasnya.   

Sementara itu pihak pengelola salon Jasmine Hair Beauty PDF mengatakan tak mengetahui jika anak buahnya dalam bekerja menyediakan pijat plus. “Saya tak tahu itu,” ucap PDF.

PPDF mengaku salon yang dikelolanya baru dibuka Agustus lalu. Sebagain pekerja salon berasal dari Buleleng. Rata setiap harinya melayani satu sampai dua orang tamu.

 “Saya hanya disuruh mengelola, kalau ada seperti apa yang dilakukan pekerja saya tidak tahu sekali,” imbuhnya tak mau berkomentar banyak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/