28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:48 AM WIB

Perkuat Bukti, Korban dan ibunya Serahkan BB Pakaian ke Polres

SINGARAJA-Meski sudah dilaporkan, namun sampai saat ini, pihak kepolisian dari Polres Buleleng belum juga menangkap dan menahan R, 28, terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Sebaliknya,  dengan masih mencari bukti-bukti lain, Jumat (14/2), korban pencabulan anak dibawah umur M, 14 bersama ibunya kembali mendatangi Polres Buleleng dengan didampingi kelian banjar dinas. Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti pendukung.

“Kedatangan korban M bersama ibunya Ani untuk menyerahkan barang barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat pelaku melakukan tindakan pencabulan di rumah korban,” ungkap Kelian Banjar Dinas Pabean yang tidak mau namanya dikorankan.      

Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah ada upaya damai dari pelaku, namun pihak keluarga dari korban tetap ngotot untuk kasus ini dilanjutkan proses hukumnya. Alasan agar ada efek jera terhadap pelaku, apalagi korban juga anak sekolah SMP dan dibawah umur.

“Kalau korban dan ibu juga diperiksa hari ini. Sementara saya tidak hanya mendampingi warga,” kata sumber yang tidak mau membeber secara detail pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap korban.

Disisi lain Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya tak menampik jika kembali dilakukan pemeriksaan terhadap korban saat ini. Kasus dugaan pencubulan dengan menimpa siswa SMP berusia 14 prosesnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan alat bukti yang ada belum secara full mendukung adanya bukti-bukti akurat. Sehingga kasus ini masih kami kembangkan,” ujarnya.  

Sementara dari informasi yang diterima Jawa Pos Radar Bali, selain pelaku, beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak polisi. Sejumlah saksi itu diantaranya selain saksi korban, juga kelian dusun, perbekel desa, dan Bhabinkamtibmas.

SINGARAJA-Meski sudah dilaporkan, namun sampai saat ini, pihak kepolisian dari Polres Buleleng belum juga menangkap dan menahan R, 28, terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Sebaliknya,  dengan masih mencari bukti-bukti lain, Jumat (14/2), korban pencabulan anak dibawah umur M, 14 bersama ibunya kembali mendatangi Polres Buleleng dengan didampingi kelian banjar dinas. Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti pendukung.

“Kedatangan korban M bersama ibunya Ani untuk menyerahkan barang barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat pelaku melakukan tindakan pencabulan di rumah korban,” ungkap Kelian Banjar Dinas Pabean yang tidak mau namanya dikorankan.      

Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah ada upaya damai dari pelaku, namun pihak keluarga dari korban tetap ngotot untuk kasus ini dilanjutkan proses hukumnya. Alasan agar ada efek jera terhadap pelaku, apalagi korban juga anak sekolah SMP dan dibawah umur.

“Kalau korban dan ibu juga diperiksa hari ini. Sementara saya tidak hanya mendampingi warga,” kata sumber yang tidak mau membeber secara detail pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap korban.

Disisi lain Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya tak menampik jika kembali dilakukan pemeriksaan terhadap korban saat ini. Kasus dugaan pencubulan dengan menimpa siswa SMP berusia 14 prosesnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan alat bukti yang ada belum secara full mendukung adanya bukti-bukti akurat. Sehingga kasus ini masih kami kembangkan,” ujarnya.  

Sementara dari informasi yang diterima Jawa Pos Radar Bali, selain pelaku, beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak polisi. Sejumlah saksi itu diantaranya selain saksi korban, juga kelian dusun, perbekel desa, dan Bhabinkamtibmas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/